DPR Turunkan Ongkos Naik Haji

Ardi Mandiri | Ummi Hadyah Saleh
DPR Turunkan Ongkos Naik Haji
DPR turunkan ongkos naik haji. [Suara.com/ Ummy Hadyah Saleh]

DPR tetapkan ONH dengan dua mata uang yaitu rupiah dan real.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VIII menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H/2016 M dengan memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan jemaah Haji.

Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daolay mengatakan penurunan besaran ongkos haji yakni menjadi sebesar Rp34 juta atau 2.585  dolar Amerika, dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp36 juta atau 2.717 dolar Amerika.

"Komisi VIII DPR telah bersepakat atau menyetujui besaran ongkos haji untuk tahun 2015 atau rata-rata besaran ongkos haji sebesar Rp 34 juta atau senilai 2.585 dolar dengan kurs Rp 13.400," ujar Saleh dalam jumpa pers di Ruang Komisi VIII, Gedung DPR, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Selain itu, DPR juga menetapkan biaya ongkos haji  dengan menggunakan dua mata uang yakni rupiah dan real. Adapun untuk rupiah mengacu pada Undang-undang mata uang dan untuk transaksi biaya operasional Haji di Arab Saudi menggunakan mata uang real seperti biaya pemondokkan dan catering.

"Jadi seluruh transaksi yang dilakukan di republik Indonesia ini menggunakan rupiah sesuai dengan amanat undang-undang mata uang. Kalau melanggar ada sanksi pidana dan macem-macem," ucapnya.

Kata Saleh, dengan ditetapkannya penetapan dengan memakai kurs rupiah, masyarakat tidak akan  terpengaruh pada kenaikan dolar seperti tahun lalu.

"Tahun ini penetapannya pakai rupiah, jamaah tidak akan terpengaruh dengan kenaikan dolar. Andai kata besok angkanya naik , bayarnya juga tetap sama, Rp34 juta," jelas Saleh.

Dirinya berharap dengan disepakatinya penurunan biaya penyelenggaraan ibadah Haji, bisa meningkatkan kualitas pelayanan ibadah Haji kepada masyarakat Indonesia.

Komisi VIII kata Saleh juga mendesak Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengesahkan keputusan presiden tentang penyelenggaraan ibadah Haji.

"Maka Komisi VIII DPR mendesak Menteri Agama RI untuk mempercepat penerbitan Keputusan Presiden RI tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji," ungkapnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI