GOPAC Diharapkan Bisa Atasi Korupsi di Parlemen

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala
GOPAC Diharapkan Bisa Atasi Korupsi di Parlemen
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon memimpin pertemuan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di DPR, Senin (22/8/2016). (suara.com/Dian Rosmala)

Pertemuan tersebut digelar untuk introduksi keanggotan GOPAC Indonesia dan koordinasi berbagai kegiatan yang termasuk dalam agenda GOPAC Indonesia.

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon memimpin pertemuan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di Gedung Nusantara III, langai 2, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

GOPAC adalah organisasi jaringan anggota parlemen internasional yang fokus pada isu-isu anti korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan supremasi hukum secara internasional. Pertemuan tersebut digelar untuk introduksi keanggotan GOPAC Indonesia dan koordinasi berbagai kegiatan yang termasuk dalam agenda GOPAC Indonesia.

"GOPAC ini sudah dibentuk di DPR pada periode lalu dan sekarang kita memperbaharui GOPAC Nasional chapter baru. Karena sekarang sudah ada sekitar 57 anggota yang sudah terdaftar, anggota parlemen aktif, dan GOPAC ini anggotanya juga diluar parlemen, mantan anggota parlemen dan juga DPD," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Melalui kegiatan GOPAC, Fadli berharap akan adanya upaya-upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terjadi di wilayah parlemen dan juga di kegiatan-kegiatan keparlemenan.

"Kalau di legislatif tu kan sebenarnya dilakukan oleh oknum, oleh individu dan kita sebenarnya juga ingin mengurangi lah dan jika ada hal-hal tersebut, minimal mengurangi. Sebetulnya korupsi tidak hanya di legislatif, di eksekutif itu juga lebih banyak. Yudikatif pun begitu. Karena di eksekutif itu pengguna anggaran. Legislatif ini kan bukan pengguna anggaran. Ya di seluruh Inilah kita harus membereskan," kata Fadli.

Program GOPAC sendiri tersebar di lima area kerja yang menjadi bagian Global Task Force (GTF), yakni Anti Pencucian Uang, Konvensi Anti Korupsi PBB (UNCAC), Pengawasan oleh Parlemen, Etika dan Perilaku Parlemen, dan Partisipasi Masyarakat.

Salah satu usulan program kerja GOPAC yakni potensi kolaborasi program dan kegiatan kerja sama baik nasional dan internasional terkait isu-isu anti-korupsi dengan KPK. KPK telah menginformasikan putaran kedua review kepatuhan nasional terhadap UNCAC yang berjalan mulai 2016 (untuk UNCAC Bab Pencegahan dan Bab Pemulihan Aset).

Akan ada kegiatan bersama di KPK dengan mengundang DPR dan GOPAC Indonesia untuk diskusi dalam isu pencegahan dan pemulihan asset. KPK juga menginformasikan telah selesainya siklus pertama review UNCAC yang menghasilkan sejumlah rekomendasi internasional untuk Indonesia yang harus ditindaklanjuti.

Anggota DPR yang tergabung dalam GOPAC yakni Rufinus Hutauruk (Hanura), Mukhtar Tompo (Hanura), Andreas Eddy Susetyo (PDI-P), Ferry Kase (Komisi X), Bambang Sutrisno (Golkar), Nurhayati Komisi V (PPP), Arief Suditomo (Hanura), Joni Indrawan (Hanura) Komisi IX, Ledia Hanifa (PKS), Rahayu Saraswati (Gerindra) Komisi VIII, Biem Benyamin Komisi XI (Gerindra), Abdul Latief Komisi XI (PKB), Hamdani (Nasdem), Melani Suharli (Demokrat).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI