Supit Diganti Melchias Markus Sebagai Ketua Komisi XI DPR

Siswanto | Dian Rosmala
Supit Diganti Melchias Markus Sebagai Ketua Komisi XI DPR
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Melchias mengatakan ingin memperbaiki mekanisme kerja di Komisi XI.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng  resmi menggantikan posisi Ahmadi Nur Supit sebagai Ketua Komisi XI DPR. Pergantian dikukuhkan oleh Ketua DPR Ade Komarudin di ruang rapat Komisi XI, gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Selain Ade Komarudin, rapat tertutup tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.

Usai rapat, Taufik Kurniawan menegaskan bahwa pergantian ini merupakan kewenangan mutlak dari masing-masing fraksi.

"Ini rutin, biasa-biasa saja. Kewenangan masing-masing Fraksi Golkar," kata Taufik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Melchias mengatakan ingin memperbaiki mekanisme kerja di Komisi XI.

"Bagaimana sensitifnya, saya sampaikan bahwa saya akan minta kepada pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran untuk kita terjun langsung kepada masyarakat. Kita datangin masyarakat, daerah terpencil yang tertinggal, daerah yang miskin," kata Melchias.

Komisi bersama pimpinan DPR dan badan anggaran akan menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka akan berusaha bekerja sebaik mungkin.

"Kita sampaikan bahwa oke kalian butuh ini tahun depan kami alokasikan anggarannya. Karena disitu ada pimpinan DPR, ada pimpinan Banggar, pimpinan Komisi XI, supaya rakyat itu merasakan apa yang pertumbuhan ekonomi. Jadi kita boleh tumbuh sepuluh persen tapi kalau mereka tidak rasakan juga akan susah," kata Melchias


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI