Anggota DPR Diskusi Publik tentang Pembangunan Disabilitas

Siswanto | Bagus Santosa
Anggota DPR Diskusi Publik tentang Pembangunan Disabilitas
Ledia Hanifa Amalia [pks.or.id]

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebagai keynote speech.

Suara.com - Dalam rangka untuk memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak terhadap para penyandang disabilitas yang ada di Indonesia, Fraksi PKS DPR akan menyelenggarakan focus group discussion bertema Tantangan Implementasi Pembangunan Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pada Selasa (29/11/2016). Acara akan dimulai tepat pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB, dengan bertempat di ruang bekas  badananggaran, gedung Nusantara 1, lantai 1, Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia menjelaskan acara ini memiliki kepentingan untuk melihat tantangan implementasi pembangunan disabilitas berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016.

“Sebab, undang-undang yang telah disahkan pada tanggal 15 April 2016 tersebut, masih perlu ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan pelaksana dan kebijakan lainnya, baik oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah. Hal ini pasti akan menghadapi beragam tantangan,” kata Ledia menjelang acara.

Dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 ini, pemerintah bersama DPR ingin berupaya memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak secara optimal terhadap Penyandang Disabilitas yang ada di Indonesia. Para penyandang disabilitas ini, berhak untuk bebas dari penyiksaaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-menda, serta berhak untuk mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisiknya.

“Oleh karena itu, kehadiran undang-undang ini diharapkan akan menjamin pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi,” kata legislator PKS dari daerah pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Selain dihadiri Ledia Hanifa, diskusi ini direncanakan turut pula diisi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebagai keynote speech, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Budayat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayati, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Arifin Kertasapura, dan  Pokja Implementasi UU Disabilitas Aria Indrawati.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI