Legislator Dukung Penghapusan Ujian Nasional

Fabiola Febrinastri
Legislator Dukung Penghapusan Ujian Nasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra. (dok: DPR)

UN dinilai belum akurat mengukur tingkat kecerdasan siswa.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra mengaku, dirinya mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy untuk menghapus Ujian Nasional (UN). Pasalnya selama ini, kurikulum yang digunakan tidak terpusat pada pemerintah, tetapi pada satuan pendidikan masing-masing, yaitu sekolah.

“Jika kurikulum dibuat sekolah, otomatis kemampuan siswa di setiap sekolah akan berbeda. Namun mengapa pemerintah selama ini masih campur tangan, apalagi mengadakan evaluasi penentu kelulusan. Padahal kurikulum dibuat oleh guru yang lebih paham karakteristik siswanya,” kritisi Sutan, saat dihubungi Parlementaria via telepon, Rabu (30/11/2016).

Menurut politisi F-Gerindra itu, sejauh ini UN hanya dijadikan sertifikasi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bahkan, UN dinilai belum akurat mengukur kecerdasan siswa.

Alasan Sutan mendukung penghapusan UN, karena selama ini ajaran yang diberikan guru kepada anak didiknya sia-sia, mengingat keputusan lulus tidaknya murid ditentukan oleh pemerintah yang mengeluarkan soal UN. Padahal yang memahami kemampuan murid adalah gurunya masing-masing.

“Artinya terjadi ketidakadilan dalam dunia pendidikan Indonesia. Tiap sekolah memiliki standar kelulusan yang berbeda,” tegas Sutan.

Selain itu, masih kata Sutan, UN tidak bisa dijadikan sarana kontrol mutu, karena mutu lahir dari sebuah proses dan bukan sekali evaluasi. Bahkan UN dinilai tidak membentuk watak kerja keras, namun membentuk watak bohong dan licik karena dipaksa harus lulus.

“Selama ini UN terlalu mengandalkan nilai kognitif yang tertulis dengan pada lembar jawaban, apalagi siswa merasa diteror akan suasana ujian yang penuh ketegangan,” imbuh Sutan.

Politisi asal dapil Jambi itu menambahkan, jika UN ditiadakan, maka dana yang terlanjur dialokasikan bisa dialihkan untuk menambah sarana prasarana sekolah.

Sebagaiman diketahui, belum lama ini mendikbud mewacanakan penghapusan UN. Ia mengaku sudah dipanggil Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

Mendikbud mengatakan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah, sementara hasil ujian akhir bukan satu-satunya faktor penentu kelulusan.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung, kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” jelas Mendikbud.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI