OJK: Ada 64 Bank Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung

Salah satu dampaknya adalah adanya kredit macet yang sudah dilaporkan perbankan.

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 13 Oktober 2017 | 21:05 WIB
OJK: Ada 64 Bank Terkena Dampak Erupsi Gunung Agung
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 64 bank umum dan bank perkreditan rakyat terdampak status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Salah satu dampaknya adalah adanya kredit macet yang sudah dilaporkan perbankan.

"Ada beberapa bank yang sudah melakukan langkah sejak status awas, dan kami sudah merapatkan hal itu dengan perbankan," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Rohman Pamungkas dalam pemaparan kinerja bank di Tabanan, Bali, Jumat (13/10/2017).

Menurut Rohman, perbankan yang terdampak langsung itu yakni dua bank umum yang berkantor pusat di Bali yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Bank Mandiri Taspen Pos (Mantap), empat BPR dan delapan bank umum serta 50 BPR di luar kawasan rawan bencana.

Dia menjelaskan BPD Bali ada dua kantor cabang pembantu dan tiga kantor kas yang terdampak karena berada di daerah rawan bencana.

Sedangkan Bank Mantap, lanjut dia, melaporkan ada enam kantor cabang pembantu di antaranya berada di Desa Selat dan Kantor Fungsional UMK di Desa Menanga, Kubu, Bebandem dan Subagan.

OJK juga mencatat ada empat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terdampak yakni BPR Sandi Raya Utama, BPR Mitra Bali Arta Mandiri, BPR Dana Master Dewata, dan BPR Nusamba Manggis.

Delapan bank umum yang merupakan kantor cabang di Kabupaten Karangasem dari kantor pusat di Jakarta, juga terdampak meliputi aktivitas perbankan yang ditutup sementara termasuk mempengaruhi kinerja kredit debitur.

Pihaknya mencatat jumlah total yang terdampak dari delapan bank umum itu mencapai Rp570,86 miliar baki debet atau saldo pokok dari plafon pinjaman yang telah disepakati dalam perjanjiankredit.

Rohman memaparkan untuk potensi kredit macet di BPD Bali diperkirakan total mencapai Rp781,12 miliar dan kredit macet yang timbul atau yang sudah terjadi mencapai sekitar Rp80 miliar atau sekitar 4,8 persen dari total potensi NPL tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI