Menteri PUPR Dorong Percepatan Penyelesaian Tol Manado-Bitung

Rencananya akan selesai 2019.

Rabu, 20 September 2017 | 09:18 WIB
Menteri PUPR Dorong Percepatan Penyelesaian Tol Manado-Bitung
Proses pengerjaan jalan tol Manado-Bitung, Sulawesi Utara. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memacu penyelesaian pembangunan jalan tol Manado-Bitung (39 km), di Provinsi Sulawesi Utara. Pembangunan jalan tol yang merupakan salah satu proyek strategis nasional ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan konektivitas, agar terjadi pemerataan dan keadilan dalam pembangunan.

"Sesuai rencana akan selesai 2019, namun bila pembebasan lahan berjalan lancar akan kita percepat. Proyek ini penting untuk mempercepat waktu tempuh Manado-Bitung, sehingga saya minta semuanya kerja 3 shift per hari, 7 hari per minggu. Kontraktor juga harus menambah peralatan dan tenaga kerja, serta mengoptimalkan pekerjaan pada lahan yang sudah bebas," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, beberapa waktu lalu.

Tol Manado-Bitung dibangun sebagai jalan alternatif, karena jalan yang ada saat ini semakin padat akibat pertumbuhan jumlah kendaraan. Kepadatan lalu lintas mengakibatkan waktu tempuh semakin tinggi.

Jika beberapa tahun sebelumnya, waktu tempuh Manado-Bitung dan sebaliknya sekitar 45 menit, saat ini sekitar 90-120 menit. Risiko kecelakaan pada jalur tersebut pun meningkat, seiring dengan tingginya arus lalu lintas kendaraan.

Beroperasinya jalan tol ini diharapkan juga akan meningkatkan konektivitas dari Kota Manado ke Pelabuhan Hub Internasional Bitung.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV, Riel Mantik, mengatakan, bersama pihak-pihak terkait lainnya, ia akan berupaya keras untuk bisa menyelesaikan tol Manado-Bitung sesuai rencana, karena keberadaannya akan sangat membantu masyarakat.

"Memang ada kendala dalam penyelesaian pembebasan tanah, namun kami berharap, masyarakat pemilik tanah bisa mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan bagi kepentingan umum. Tentunya akan mendapat ganti rugi yang wajar, berdasarkan penilaian tim penilai independen," jelasnya.

Pembangunan tol dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dimana dari 39 km tersebut dibagi menjadi 2 seksi, yakni Road Manado-Sukur-Airmadidi (14 km) yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan Airmadidi-Bitung (25 km) yang dikerjakan BUJT, yakni PT. Jasa Marga Manado Bitung.

Pembebasan lahan masih terus diupayakan dengan melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan. Adapun lahan yang sudah bebas pada seksi 1  sebesar 65,39 persen, sementara pada seksi 2 sebesar 43,67 persen.   

Pendanaan pembangunan seksi I terbagi menjadi segmen 1 Maumbi-Suwan (KM 0-KM 7), didanai APBN, dan pinjaman dari pemerintah Cina dengan nilai Rp 1,24 triliun. Konstruksinya dilakukan oleh Sino Road and Bridge Group, dengan progress konstruksi sebesar 8,43 persen.

Untuk segmen 2 Sukur-Tumaluntung (KM 7-14) dibiayai oleh APBN MYC 2017, dimana konstruksinya dibagi menjadi 5 bagian dan dikerjakan oleh 5 kontraktor, yakni PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT. Waskita Karya, PT. Wijaya Karya, Hutama-Waskita KSO, dan Nindya-BK. KSO dengan progress konstruksi sebesar 21,03 persen.    

Konstruksi seksi II, yang dikerjakan PT. Jasamarga Manado Bitung, kini progress-nya 3 persen, karena masih adanya proses finalisasi desain ROW Plan Jalan Tol dan terkendala lahan yang belum bebas.

Saham PT. Jasamarga Manado Bitung dipegang oleh PT. Jasamarga, PT. Wijaya Karya, dan PT. Pembangunan Perumahan.

(**Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI