Dorong Ekspor Mobil, Pemerintah Kaji Pengurangan PPnBM

Juga dilakukan penerapan EURO 4

Minggu, 30 April 2017 | 07:08 WIB
Dorong Ekspor Mobil, Pemerintah Kaji Pengurangan PPnBM
Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 [Suara.con/Insan Akbar]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, penerapan standar emisi gas buang EURO 4 pada tahun depan dilakukan demi mendorong ekspor mobil. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa demi meningkatkan ekspor, pajak sedan yang tinggi di Indonesia kemungkinan juga bakal diturunkan.

Hal tersebut diutarakan oleh Jusuf Kalla dan Airlangga Hartarto usai membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 di JI Expo Kemayoran, Jakarta. IIMS 2017 sendiri bakal berlangsung pada 27 April-7 Mei mendatang.

"Itu (EURO 4) untuk dorong ekspor sebenarnya. Kalau pasar kita sebenarnya masih bisa toleransi EURO 2, tapi kalau mau ekspor ke eropa atau timur tengah harus EURO 4. Lebih kepada itu," kata Kalla.

Seperti diketahui, pemerintah bulan lalu mengeluarkan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup No.20/2017 yang mewajibkan standar EURO 4 mulai September 2018 bagi mobil bermesin bensin. Hal itu membutuhkan mesin plus bahan bakar berkualitas lebih tinggi (RON 92).

Sementara, mobil bermesin diesel baru menerapkan EURO 4 pada 2021.

Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah sedang mempelajari pengurangan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sedan. Jika pengurangan pajak PPnBM bisa dilakukan, maka harga sedan diharapkan bisa lebih terjangkau serta naiknya angka penjualan di pasar domestik. Harapannya, volume penjualan sedan dapat memenuhi skala ekonomi yang diperlukan agar dapat diproduksi di dalam negeri untuk kemudian diekspor ke luar.

"Sedan itu digemari di luar negeri. Sedangkan di Indonesia semua kebanyakan pake MPV dan LCGC," tegas Airlangga.

suara hati ramadan 1445 H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

OTOMOTIF

TERKINI