Polri Merasa Disudutkan karena Pengakuan Novel Baswedan

"Tentunya jangan terus hanya melempar isu, tapi ada buktinya."

Rabu, 21 Juni 2017 | 21:44 WIB
Polri Merasa Disudutkan karena Pengakuan Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4).

Suara.com - Polda Metro Jaya menyayangkan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang menyebut dugaan jenderal kepolisian menghambat pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Tentunya kami merasa prihatin di situ ya, kalau seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (21/6/2017).

Novel, kata dia, seharusnya bisa melaporkannya langsung kepada penyidik kalau mencurigai ada jenderal yang “bermain” di balik kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Bukan lantas mengumbar dugaan tersebut kepada jurnalis majalah Time di Singapura.

"Tentunya, kalau misalnya ada seorang jenderal atau siapa pun yang diduga terlibat, ya sebut saja jenderal siapa. Namanya siapa, buktinya apa," tukasnya.

Bahkan, Argo merasa pihaknya disudutkan dengan pernyataan Novel. Sebab, dia menilai, tuduhan Novel tidak didukung dengan bukti-bukti yang kuat.

"Tentunya jangan terus hanya melempar isu, tapi ada buktinya. Jadi nanti, kalau misalnya dia hanya melempar isu, nanti ada komplikasi hukum. Yang terpenting, dia jangan melempar-lempar isu saja. Kan institusi kepolisian merasa seperti disudutkan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan telah memerintahkan penyidik untuk menemui Novel yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Singapura.

Hal itu dilakukan untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam kasusnya. "Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan di Singapura," kata Setyo.

Menurut dia, penyidik masih bekerja untuk membuat kasus penyerangan terhadap Novel menjadi terang, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI