Polda Metro Akui Novel Baswedan Merasa Kecewa

Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika Novel Baswedan kecewa atas proses penyelidikan kasus penyiraman air keras.

Selasa, 15 Agustus 2017 | 19:27 WIB
Polda Metro Akui Novel Baswedan Merasa Kecewa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika Novel Baswedan kecewa atas proses penyelidikan kasus penyiraman air keras.

"Ya namanya seseorang ngerasa kecewa itu hal biasa. Kan seseorang mempunyai perasaan masing-masing," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).

Menurut Argo, luapan kekecewaan itu disampaikan Novel saat penyidik Polri menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) untuk melakukan pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan disampaikan juga ya (kekecewaan kepada penyidik)," kata dia.

Meski demikian, Argo menyampaikan, penyidik Polri sudah bekerja secara maksimal termasuk memeriksa Novel di Singapura .

"Yang terpenting kami melakukan semuanya sesuai dengan apa yang kita lakukan dalam pemeriksaa," kata dia.

Kekecewaan Novel diantaranya karena polisi cenderung membeberkan identitas saksi kunci dalam kasus teror air keras yang menimpanya.

Terkait hal itu, Argo malah meminta apabila saksi merasa intimidasi pihak-pihak tertentu, polisi bisa meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saksi seperti apa, kalau dia (saksi) merasa diintimidasi ada LPSK. Kami salurkan semuanya," kata Argo.

Sebelumnya, Alghiffari Aqsa, salah seorang tim advokasi yang turut mendampingi Novel mengungkapkan, kekecewaan kliennya lantaran penyidik Polri mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut. Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI