Jokowi dan Jajaran Kabinet Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana

Zakat Jokowi dan JK diterima langsung oleh Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo.

Rabu, 14 Juni 2017 | 12:22 WIB
Jokowi dan Jajaran Kabinet Bayar Zakat Lewat Baznas di Istana
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla bayar zakat via Baznas di Istana Negara. [Suara.com/Erick Tanjung]

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menunaikan zakat penghasilannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang membuka layanan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/6/2017). Zakat Jokowi dan JK diterima langsung oleh Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo.

Jokowi membayar zakat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Kerja, Pimpinan BUMN, Pejabat Eselon 1 Kementerian dan BUMN serta para Muzaki.

Sekitar 300 pejabat yang hadir untuk menunaikan zakatnya dilayani oleh 30 petugas BAZNAS. Para pejabat tersebut membayarkan zakatnya dengan cara tunai maupun transfer.

Pengamatan suara.com di lokasi, para anggota kabinet kerja yang ikut membayar zakat melalui petugas Baznas di Istana adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung M. Prasetyo dan lainnya.

Bambang Sudibyo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden, Wakil Presiden dan para pejabat yang menunaikan zakatnya melalui BAZNAS. Langkah ini akan menjadi sebuah teladan kepada seluruh masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban bagi umat muslim yang harus ditunaikan melalui badan resmi pengelola zakat nasional, yaitu BAZNAS.

“Dengan terbitnya Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, maka zakat, baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara,” kata Bambang dalam sambutannya.

Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, Jokowi juga menghimbau masyarakat untuk mengurangi resiko keamanan bagi mustahik (penerima zakat). Resiko keamanan muncul jika masyarakat masih mengumpulkan mustahik dalam satu tempat untuk menyalurkan zakatnya secara langsung.

Langkah Jokowi ini juga dilaksanakan oleh 10 Gubernur yaitu Gubernur Jawa Barat, Banten, Lampung, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur masing-masing juga menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Provinsi.

“BAZNAS pada periode pengurusan 2015-2020 ini telah bertekad menggelorakan gerakan zakat dalam semua aspeknya. Kami menamakan gairah peningkatan zakat di seluruh Indonesia ini sebagai Kebangkitan Zakat, dan era ini kami sebut sebagai era Kebangkitan Zakat,” terang dia.

suara hati ramadan 1445 H

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI