CEO Telegram Protes Pemblokiran Telegram di Indonesia

Pihak Telegram tidak pernah menerima permintaan atau protes dari Pemerintah Indonesia sebelumnya.

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2017 | 23:23 WIB
CEO Telegram Protes Pemblokiran Telegram di Indonesia
Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov. [Akun Instagram Durov/screenshot]

Founder dan Chief Executive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov mempertanyakan kebijakan pemerintah Indonesia yang memblokir layanan aplikasi telegram melalui komputer. Menurutnya, pihak Telegram tidak pernah menerima permintaan atau protes dari Pemerintah Indonesia mengenai alasan dilakukannya tindakan pemblokiran.

"That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement (Itu aneh, kami belum pernah menerima permintaan atau komplain apa pun dari Pemerintah Indonesia. Kami akan menginvestigasi ini dan menyampaikan pengumuman resmi)," kata Durov lewat akun Twitternya, Jumat (14/7/2017).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia terhitung mulai Jumat (14/7/2017) mulai memblokir layanan berbagi pesan Telegram. Alasannya, aplikasi Telegram dinilai membahayakan keamanan negara.

Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer). Tak lama setelah Pemerintah Indonesia memblokir Telegram itulah, pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov melalui Twitter mengatakan bahwa pemblokiran ini "aneh".

Suara.com - Dalam penjelasan Kemenkominfo, ada 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram yang diblokir, yakni t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TEKNO

TERKINI