AJI Optimis Menang Banyak Jika Kasus Dandhy Diteruskan

AJI telah melakukan verifikasi pada tulisan yang dipersoalkan tersebut.

Minggu, 17 September 2017 | 13:31 WIB
AJI Optimis Menang Banyak Jika Kasus Dandhy Diteruskan
Konferensi pers Kami Bersama Dandhy di Jakarta, Minggu (17/9/2017). [Dok Bina Karos]

Anggota Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia, Imam Dwi Nugroho, mengatakan bahwa tulisan opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya adalah karya jurnalistik. Sebab Dandhy telah melakukan riset dan berbagai kerja jurnalistik menghasilkan karya tersebut.

"Kawan-kawan bisa mengecek sendiri selama ini Dandhy telah banyak menghasilkan karya jurnalistik. Digital tidak bisa berbohong, banyak karya Dhandy di dunia digital yang jelas menunjukkan bahwa Dhandy bukan aktivis kemarin sore," kata Iman dalam konferensi pers "Kami bersama Dandhy" di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Iman menegaskan jika pihak Repdem ingin terus melanjutkan perkara ini ke jalur hukum, AJI Indonesia optimis Dandhy akan menang banyak. AJI telah melakukan verifikasi pada tulisan yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya, semua tulisan yang dilaporkan tersebut sesuai dengan fakta yang ada yang bisa dilacak oleh publik sendiri.

"Saya ingatkan ke pelapor dan polisi yang ingin meneruskan kasus ini. Hasilnya akan bisa ditebak, karena fakta-fakta yang ada bisa dibuktikan dengan baik," tuturnya.

Ketua AJI Suwarjono dalam kesempatan yang sama menyatakan keprihatinannya yang seolah demokrasi di Indonesia justru menunjukkan. Saat ini suara-suara yang kerap mengkritisi atau berseberangan dengan penguasa dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Tentu ini tidak bisa kita biarkan terus. Kita membela Dandhy bukan karena Dandhy adalah anggota kita. Tapi jauh lebih besar dari itu, yang kita bela dan kita kritisi adalah penegak hukum yang cepat kritis mem-follow up laporan mengenai aktivis yang mempersoalkan dan kritis terhadap kebijakan," kata Jono.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur melaporkan pemilik akun Facebook milik jurnalis yang juga anggota AJI Jakarta, Dandhy Dwi Laksono. Pelaporan dilakukan karena Dandhy membandingkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.

Jajaran Repdem Jatim mendatangi Subdit Cyber Crime Polda Jatim, pada Rabu (6/9/2017). Mereka melaporkan Dandhy dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Megawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI