Anang Hermansyah Sambut Rencana Pemerintah Kembalikan PMP

Fabiola Febrinastri
Anang Hermansyah Sambut Rencana Pemerintah Kembalikan PMP
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. (Dok: DPR)

Penyampaian materi PMP harus dibuat semenarik mungkin.

Suara.com - Rencana pemerintah memasukan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kurikulum di sekolah mendapat dukungan dari anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah. Ia mengatakan, perlu ada modifikasi dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

“Saya sangat mendukung rencana baik ini. Namun catatannya, harus ada modifikasi yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan zaman,” ungkap Anang melalui rilis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Anang menjelaskan, modifikasi yang dimaksud terkait dengan materi dan pola penyampaian materi.

“Materi PMP harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi milenial yang berkarakter inovatif dan kreatif," jelasnya.

Baca Juga: Ujianto Singgih Prayitno Dikukuhkan Sebagai Profesor Riset ke-2 di DPR

Anang menambahkan, PMP juga dapat dijadikan mata pelajaran yang berisi national interest (kepentingan nasional) bagi bangsa Indonesia, terkait proyeksi SDM Indonesia di waktu mendatang.

“Pancasila sebagai norma dasar berbangsa dapat dikontekstualkan dengan kebutuhan kita saat ini. Kita buat daftar kepentingan nasional untuk dimasukkan dalam materi PMP,” tambah legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di samping modifikasi dari sisi materi, Anang juga menyebutkan, PMP juga harus dimodifikasi dari sisi penyampaian ke anak didik. Menurut dia, penyampaian materi PMP harus dibuat semenarik mungkin.

“Hilangkan kesan lama bahwa PMP materi komplementer yang menjenuhkan. Pemerintah harus membuat pelatihan khusus bagi tenaga pendidik dalam penyampaian materi PMP,” tandas legislator dapil Jawa Timur itu.

Baca Juga: Ketua DPR: Kita Ingin Jadikan Bayar Pajak Sebuah Lifestyle


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI