Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Komisi II DPR RI RDP dengan KPU Bahas Urutan Penghitungan Surat Suara
RDP KPU - DPR. (Suara.com/Yasir)

Rapat tersebut membahas tentang persiapan Pemilu 2019.

Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri. Rapat tersebut membahas tentang persiapan Pemilu 2019.

Dari pantauan Suara.com dalam rapat lanjutan yang sebelumnya telah digelar pada Rabu, (13/3/2019) itu dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Ketua KPU, Arief mengatakan dalam rapat lanjutan itu salah satu yang dibahas yakni mengenai adanya usulan permintaan revisi Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan dan penghitung surat suara.

Baca Juga: Surat Suara Nyasar ke Hongkong, DPR akan Panggil KPU dan Bawaslu

"Kemarin ada satu penundaan terkait dengan rencana permintaan merevisi salah satu ketentuan PKPU pemungutan dan penghitungan suara," tutur Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Berkenaan dengan itu, Arief menyampikan dalam rapat lanjutan ini nantinya akan diputuskan terkait teknis urutan penghitungan suara di Pemilu 2019. KPU sendiri sebelumnya telah memutuskan penghitungan surat suara dimulai dari surat suara Pilpres.

"Ada usualan dari urutan penghitungan hasil pemilu itu yang agak sedikit berbeda dan itu mau diputuskan," tutur Arief.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI