Ketua DPR Ajak Nelayan Jadi Mitra Strategis DPR dan Pemerintah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Ketua DPR Ajak Nelayan Jadi Mitra Strategis DPR dan Pemerintah
Ketua DPR, Bambang Soesatyo menerima cenderamata dari Pengurus DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). (Dok : DPR).

Ada dua profesi pokok yang menjadi tiang profesi rakyat Indonesia, yaitu petani dan nelayan.

Suara.com - Ketua DPR, Bambang Soesatyo kembali meminta agar 21 Mei ditetapkan sebagai Hari Nelayan Nasional. Hal tersebut dilakukan agar nelayan nasional bisa terayomi.

Di sisi lain, hal ini juga dinilai menjadi pelengkap visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.

Menurutnya, ada dua profesi pokok yang menjadi tiang profesi rakyat Indonesia, yaitu petani dan nelayan.

“Untuk petani sudah ada Hari Pangan. Jika tahun ini pemerintah bisa menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional, maka akan semakin menguatkan posisi nelayan dalam menyangga pembangunan, sekaligus menjadi lembaran baru bagi negara dalam memajukan nelayan nasional," ujar Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR, saat menerima Pengurus DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di Ruang Kerja Ketua DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca Juga: Komisi I DPR : Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Tak Mudah

Selain itu, ia juga mendorong HNSI bisa menjadi mitra kerja aktif bagi DPR dan pemerintah, khususnya yang diwakili oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Komisi IV DPR yang membawahi bidang pertanian, pangan, maritim dan kehutanan.

"Sebagai mitra kerja aktif pemerintah, HNSI bisa menjembatani kepentingan nelayan dengan pemerintah, sedangkan sebagai mitra strategis DPR, HNSI bisa memberikan masukan dalam pembahasan berbagai Undang-undang, maupun dalam mengevaluasi kinerja pemerintah yang menyangkut nasib nelayan dan kemaritiman," tutur Bamsoet.

Ia mencontohkan, saat KKP mengeluarkan berbagai kebijakan yang menuai polemik di kalangan nelayan, posisi HNSI jangan hanya pada sikap pro atau kontra saja, tapi harus bisa memberikan solusi penyelesaian.

"Seperti pada pelarangan penggunaan cantrang maupun larangan penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah Indonesia. Kedua kebijakan tersebut punya maksud yang baik, hanya saja memang implementasinya di lapangan menyebabkan polemik yang berkepanjangan. HNSI jangan terjebak pada pro dan kontra, melainkan harus bisa memberikan masukan dan kritik yang solutif," tegas Bamsoet.

Ketua Umum HNSI, Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Solihin menjelaskan, HNSI selalu siap bekerja sama dengan pemerintah dan DPR. Dalam pelarangan cantrang, misalnya, berkat perjuangan HNSI akhirnya KKP mencabut larangan tersebut. Dengan demikian, nelayan bisa kembali melaut dan menafkahi keluarganya.

Baca Juga: DPR : Stunting Erat Kaitannya dengan Pola Hidup

HNSI juga mendorong KKP menyiapkan alat tangkap pengganti cantrang yang lebih ramah lingkungan, sehingga kelak jika cantrang dilarang, nelayan sudah siap.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI