DPR Pantau Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Sumut

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR  Pantau Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Sumut
Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu bersama Tim Kunjungan Kerja saat meninjau pemukiman warga yang menggunakan gas Elpiji 3 kilogram. (Dok : DPR).

Masalah kelangkaan tidak akan terjadi bila penggunaannya tepat sasaran.

Suara.com - Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ke dalam kemasan Elpiji non-subsidi di tingkat agen atau pengecer, menyebabkan kelangkaan gas Elpiji ukuran 3 kilogram di pasaran. Masyarakat di sejumlah daerah mengeluhkan sulitnya mendapatkan Elpiji 3 kilogram dalam beberapa bulan terakhir, seperti di Provinsi Sumatera Utara, diantaranya Kabupaten Tebingtinggi, Labuhanbatu dan Dairi.

“Salah satu permasalahan gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi adalah masih maraknya praktik pengoplosan. Selain merugikan negara dan masyarakat, pengoplosan juga mengancam keselamatan masyarakat pengguna Elpiji,” kata Gus Irawan, saat memantau pasokan gas Elpiji 3 kilogram saat pertemuan Tim Kunspek Komisi VII DPR dengan Direksi PT Pertamina, Ditjen Migas, dan BPH Migas di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2019).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dalam pertemuan itu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I telah membuat solusi lewat operasi pasar, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menjaga kelancaran pasokan.

Menurutnya, masalah kelangkaan Elpiji 3 kilogram bersubsidi tidak akan terjadi bila penggunaannya tepat sasaran dan untuk warga yang berhak.

Baca Juga: Ketua DPR : Pemerintah Sebaiknya Beri Perhatian pada Penghambat UNBK

“Berdasarkan data yang kami dalami, Pertamina MOR I telah memasok 2 juta tabung untuk kebutuhan masyarakat Kota Medan pada September 2018, saat terjadi kelangkaan Elpiji 3 kilogram bersubsidi. Pengawasan yang berkelanjutan bersama stakeholder terkait, menjadi sangat penting guna meminimalisasir penyalahgunaan Elpiji bersubsidi, termasuk pengoplosan dan penggunaan oleh warga dan restoran yang tidak berhak,” tegas legislator dapil Sumut II itu.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero), Mashud Khamid mengatakan, penyaluran produk non-BBM seperti Elpiji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumut berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan ini bisa dijaga, terutama dalam menghadapi tahun politik. Sesudah itu, mudah-mudahan tugas kita dapat dipermudah,” imbuh Mashud.

Kunspek Komisi VII DPR ke Kota Medan, Sumut ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat terkait permasalahan gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi, berupa data lokasi, jumlah dan kuota yang dimiliki Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE); data agen se- Sumut dan wilayah kerjanya; alokasi dan realisasi distribusi Elpiji 3 kilogram di Sumut pada 2018 dan 2019.

Baca Juga: Gelar Turnamen Catur, DPR RI Dapat Rekor MURI


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI