Kelola Dana Desa, Perguruan Tinggi Perlu Dilibatkan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Kelola Dana Desa, Perguruan Tinggi Perlu Dilibatkan
Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR RI Helmizar saat memimpin tim PKAKN BK DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang akuntabilitas Dana Desa dengan civitas akademika Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) Universitas Gadjah Mada (UGM) (Dok : DPR).

Perguruan tinggi bisa terlibat dalam membantu desa agar bisa mengelola dengan baik

Suara.com - Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian DPR, Helmizar menekankan, perlu ada pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, perguruan tinggi bisa terlibat dalam membantu desa agar bisa mengelola dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya.

Hal itu diungkapkan Helmi, sapaan akrabnya, usai memimpin tim PKAKN BK DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang akuntabilitas dana desa dengan civitas akademika Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) Universitas Gadjah Mada (UGM), di Kampus UGM, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (11/4/2019).

“Tujuan kami ke UGM, ingin merumuskan keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan dana desa. Setelah berdiskusi, kami mendapatkan masukan yang bisa kami suarakan ke anggota DPR, tentang bagaimana cara perguruan tinggi dilibatkan dalam pengelolaan dana desa,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPR : Manfaatkan Masa Tenang untuk Mantapkan Pilihan

Helmi mengapresiasi pertemuan dan diskusi dengan MEP UGM ini. Bahkan menurutnya, UGM bisa menjadi contoh dan bibit untuk melahirkan model pelibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan dana desa di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, PKAKN BK DPR juga menyerap informasi mengenai implementasi dana desa dari akademika MEP UGM.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI