Ittama DPR Berikan Bimtek Pelaksanaan Penilaian Mandiri

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Ittama DPR Berikan Bimtek Pelaksanaan Penilaian Mandiri
Inspektur Utama DPR RI Setyanta Nugraha. (Dok : DPR).

Penilaian akan berpengaruh terhadap kenaikan tunjangan kinerja.

Suara.com - Inspektur Utama DPR, Setyanta Nugraha mengundang perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan - RB) untuk memberikan bimbingan teknis dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LEK) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

“Pertemuan hari ini adalah tindak lanjut dari sosialisasi peraturan Menpan - RB tentang LKE PMPRB. Ada perbedaan dalam pelaksaan PMPRB tahun ini, makanya kita mengundang pihak dari Kemenpan - RB untuk memberikan bimtek,” ungkapnya, usai memimpin bimtek kepada seluruh jajaran Inspektorat Utama DPR RI di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Tahun ini, lanjut Totok, sapaan akrabnya, pelaksanaan PMPRB dilakukan tidak hanya di unit organisasi, tetapi melibatkan unit eselon satu yang nantinya akan di kombinasi dengan Kesetjenan dan Badan Keahlian DPR.

“Biasanya hanya unit orgnisasi saja, tapi saat ini pelaksanaan PMPRB melibatkan eselon satu, yaitu Badan Keahlian, Inspektorat Utama, Deputi Administrasi dan Deputi Persidangan. Makanya Ittama menggundang Kemenpan - RB untuk memberikan bimtek,” jelas Totok.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Peran untuk Selamatkan Palestina

Selain itu, pihaknya juga diminta melakukan survei yang assessment-nya dari pihak luar. Pertama, di Bagian Arsip yang assessment-nya dilakukan oleh ANRI, kedua di IACM yang assessment-nya dilakukan oleh BPKP.

Ketiga, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Hasil Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

“Semuanya ini adalah zona integritas yang hasilnya harus mencapai 100 persen. Tahun lalu, indeks kita 72,71 persen. Tahun ini kita menargetkan dapat memenuhi syarat, yaitu 75 persen,” harap Totok.

Penilaian ini, lanjut Totok, akan berpengaruh terhadap kenaikan Tunjangan Kinerja yang akan diterima oleh ASN. Maka dari itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan nilai.

“Langkah yang dilakukan adalah sosialisasi secara masif mengenai tugas dan fungsi serta ukuran nilai, kemudian pembinaan agar mereka paham apa kinerjanya dan ukurannya aseperti apa,” tutup Totok.

Baca Juga: DPR RI Akan Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI