DPR Siap Laksanakan Pelantikan Presiden

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
DPR Siap Laksanakan Pelantikan Presiden
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok : DPR).

Hal ini mengakibatkan bersifat tidak resmi atau ilegalnya unjuk rasa jika tetap dilakukan pada tanggal tersebut.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kesiapan DPR RI dalam melaksanakan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang akan diselenggarakan pada 20 Oktober mendatang di Kompleks Parlemen. Pihaknya pun telah melaksanakan sejumlah rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, jajaran Badan Intelijen Negara (BIN) serta MPR RI guna mematangkan persiapan pelantikan.

“Tentu saja saya selaku saya selaku Ketua DPR bersama Pimpinan DPR, Insyallah menyatakan kesiapan kami untuk menerima atau melaksanakan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, hari Minggu besok,” terang Puan dalam sesi jumpa pers usai mengikuti Rakor Gabungan Pimpinan DPR RI, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan BIN di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Tidak hanya itu, sejumlah pengamanan juga akan mulai dilakukan dengan melibatkan sekitar 30.000 personel gabungan dari TNI dan Polri. Legislator PDI-Perjuangan itu menilai, upaya pengamanan ring satu dan ring dua Gedung DPR/MPR menjadi upaya yang perlu dilakukan, sehingga pelaksanaan pelantikan dapat berjalan baik.

“Sudah dikondisikan oleh pihak TNI dan Polri, namun berapa hal kemudian dan lain-lain tanyakan langsung ke pihak yang terkait. Sudah diatur sehingga pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik,” imbuh legislator dapil Jawa Tengah V yang baru dilantik menjadi Ketua DPR Periode 2019-2024, pada awal Oktober lalu.

Baca Juga: Seluruh Anggota DPR, MPR dan DPD Dilarang Bawa Istri saat Pelantikan Jokowi

Terkait pengamanan, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono juga menyampaikan bahwa sesuai instruksi yang diberikan kepada pihak Kapolda Metro Jaya dan Kodam Jaya, pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa mulai besok hingga hari dan tanggal pelantikan tidak akan diproses. Hal ini mengakibatkan bersifat tidak resmi atau ilegalnya unjuk rasa jika tetap dilakukan pada tanggal tersebut.

"Hingga tanggal 20, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada yang unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal. Oleh karena itu kami sudah menyiapkan perimeter yang sudah ada di sekitaran Gedung DPR/MPR RI,” kata Mayjen Eko pada kesempatan jumpa pers yang sama.

Lebih lanjut, Pangdam Jaya juga mengimbau para pengunjuk rasa untuk tidak mendekat Gedung DPR/MPR RI. “Tidak ada yang spesifik, kami hanya imbau para pengunjuk rasa tidak ada yang berusaha mendekati Gedung DPR/MPR RI. Mari kita saksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih secara hikmat,” imbaunya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama juga memberikan diskresi dengan tidak akan memberikan surat penerimaan terkait unjuk rasa yang akan dilakukan hingga tanggal 20 Oktober mendatang. Hal ini dimaksudkan agar terciptanya situasi tetap kondusif jelang dan saat pelantikan berlangsung.

“Terkait unjuk rasa, kita akan memberikan diskresi untuk tidak memberikan surat penerimaan itu. Kita hormati keputusan itu karena akan banyak utusan negara yang akan hadir. Mulai besok (15/10) kami sudah berlakukan. Setelah tanggal 20 Oktober aspirasi akan boleh disampaikan kembali, mari kita hormati itu,” pesan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Unjuk Rasa Pelantikan Presiden Ditunggangi? Ketua DPR: Mungkin Saja


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI