Puan Maharani : Perlu Penguatan Regulasi untuk Ekosistem Usaha Kondusif

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani : Perlu Penguatan Regulasi untuk Ekosistem Usaha Kondusif
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri Rapimnas KADIN 2019 di Bali. (Dok : DPR)

DPR akan membantu pemerintah dalam penguatan regulasi untuk mendorong laju perekonomian.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan perlunya penguatan regulasi untuk menciptakan ekosistem berusaha yang kondusif. Menurutnya, iklim usaha yang kondusif diperlukan untuk mengantisipasi penurunan pertumbuhan ekonomi nasional akibat kondisi ekonomi dunia yang melambat.

“Substansinya menata sinergi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, kemudahan perizinan, insentif bagi dunia usaha yang menghasilkan komoditas ekspor, insentif bagi dunia usaha yang inovatif, dan diikuti penataan aturan berinvestasi," ungkap Puan, di sela-sela Rapimnas KADIN 2019 di Bali, Jumat (29/11/2019).

Puan, yang tampil sebagai pembicara utama dalam diskusi panel Rapimnas KADIN yang bertema "Menuju Ekonomi Maju, Berdaya saing dan Berkeadilan" menekankan untuk dilakukan penguatan regulasi sebagai langkah agar meningkatkan potensi ekonomi Indonesia.

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, DPR akan membantu pemerintah dalam penguatan regulasi untuk mendorong laju perekonomian dengan segera membahas pembentukan RUU Omnibus Law.

Baca Juga: DPR: Jika AD/ART Ada Pasal yang Kabur, Pemerintah Tanya Langsung ke FPI

“DPR akan memastikan bahwa seluruh kepentingan stakeholder dapat terakomodir, baik itu Pemerintah, Pengusaha, Pekerja dan terutama kepentingan rakyat,” ungkap Puan.

Dalam paparannya, Puan menekankan pentingnya pasar yang kondusif bagi produktifitas perekonomian nasional. Oleh karenanya, perlu adanya upaya dan kebijakan dalam memperluas dan memperdalam pasar untuk komoditas nasional.

“Diperlukan adanya kebijakan afirmatif untuk melindungi produk dalam negeri agar dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri," sambungnya.

Puan juga menyarankan agar proyek-proyek yang menggunakan APBN, APBD, dan BUMN, meningkatkan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) yang tinggi untuk menghemat devisa, sehingga terjadi sinergi antara pusat dan daerah dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: DPR Kantongi 10 Calon Hakim Usulan Komisi Yudisial


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI