Sekjen DPR Pastikan Reformasi Birokrasi Terus Berjalan di Tengah Pandemi

Fabiola Febrinastri
Sekjen DPR Pastikan Reformasi Birokrasi Terus Berjalan di Tengah Pandemi
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. (Dok : DPR)

Agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan baik, diperlukan upaya penyempurnaan.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menilai, reformasi birokrasi merupakan komitmen semua pihak, khususnya aparatur negara. Hal ini sudah menjadi amanat pemerintah untuk mencapai tata kelola good governance yang ideal.

Hal ini disampaikannya usai menghadiri agenda Sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 25 Tahun 2020 dan Bimbingan Teknis Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

“Tentu dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, semua dijalankan sesuai dengan protokolnya. Ada yang bekerja di kantor, ada yang melakukan work from home, tentu kita lakukan suatu proses menuju ke sana (reformasi birokrasi). Melalui Permen PAN RB baru tersebut, baik Setjen DPR RI melalui Inspektorat Utama, saya yakin tahun ini pelaksanaannya akan lebih baik lagi,” katanya, usai menghadiri sosialisasi dan bimtek di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Pelayanan publik, lanjut Indra, menjadi hal yang paling utama dalam sebuah Reformasi Birokrasi. Untuk Setjen dan Badan Keahlian DPR RI sendiri, bentuk pelayanan diprioritaskan tidak hanya bagi anggota dewan tetapi juga bagi masyarakat secara luas.

Baca Juga: Paripurna DPR Terima Proyeksi Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2021

"Meski dihadapkan dengan Covid-19, segala mekanisme tetap berjalan baik sesuai protokolnya, termasuk persidangan-persidangan yang telah dibuat SOP (Standard Operating Procedure), jadi tidak ada masalah, pelayanan lainnya juga terus berjalan baik," imbuhnya.

Setjen dan BK DPR RI terus berupaya untuk meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasinya, terbukti Indeks Pelayanan Publik terus mengalami peningkatan dari 72,7 pada 2018 menjadi 75,8 pada 2019 lalu. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan 8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi, yakni Mental Aparatur, Organisasi, Tata Laksana, Peraturan Perundang-Undangan, SDM Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik.

“Ini suatu kebanggaan. Penilaian ini sangat menyeluruh karena semua ada parameter dan evidance-nya, saya berharap tahun ini kita akan terus meningkat karena setelah sosialisasi ini kita akan exercise lagi. Setelah Covid-19 ini juga, dalam situasi apapun ke depannya, kita akan terus melakukan pelayanan-pelayanan dari segi teknis dan protokol yang lebih baik, untuk menjaga keamanan dan kesehatan kita semua," tegas Indra.

Mengenai reformasi birokrasi, Asisten Deputi Koordinator Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN RB, Naptalina Sipayung menjelaskan, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan baik, diperlukan upaya penyempurnaan, baik dari segi kebijakan dan implementasinya.

“Penyempurnaan tersebut diantaranya penekanan fokus penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada area perubahan yang sudah ditetapkan, tingkat kedalaman penilaian/evaluasi sampai dengan ke unit kerja, serta perubahan terhadap sistem daring dan petunjuk teknisnya," kata Naptalina dalam video conference-nya.

Baca Juga: Revisi UU Penanggulangan Bencana Disepakati Jadi RUU Inisiatif DPR

Agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI