Pasca-Covid, APBN 2021 harus Selesaikan Berbagai Sektor

Fabiola Febrinastri
Pasca-Covid, APBN 2021 harus Selesaikan Berbagai Sektor
Anggota Banggar DPR RI Muhammad Nasir Djamil. (Dok : DPR)

Kebijakan diarahkan ke beberapa poin

Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati alokasi dan kebijakan anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN tahun 2021 diarahkan untuk menjadi momentum transisi menuju adaptasi kebiasaan baru secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di sektor kesehatan, ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pasca pandemi Covid-19, hingga penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap.

Hal itu disampaikan anggota Banggar DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, saat membacakan Laporan Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat dalam Rapat Kerja Banggar dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

“Kebijakan diarahkan ke beberapa poin. Poin pertama, penajaman belanja operasional sejalan dengan perubahan proses kerja. Kedua, optimalisasi teknologi informasi dan komunikasi, dalam rangka percepatan transformasi digital melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, shared service dan inklusi masyarakat dalam e-commerce,” ujarnya.

Lebih lanjut, di poin ketiga, Panja Belanja Pemerintah Pusat Banggar DPR RI mendukung prioritas pembangunan untuk percepatan pemulihan ekonomi untuk memfokuskan belanja melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, pangan (pertanian dan perikanan), pariwisata, serta jaring pengaman sosial.

Baca Juga: Protes Pilkada Lanjut Pilih Golput, DPR Ajak Masyarakat Pakai Hak Pilih

Poin keempat, sambung Politisi F-PKS ini, Panja mengarahkan agar redesain sistem pencernaan dan penganggaran, menggunakan pendekatan spending better yang fokus pada pelaksanaan program prioritas berbasis pada hasil (result based) dan efisiensi kebutuhan dasar, serta antisipatif terhadap berbagai tekanan (automatic stabilizer).

Selain itu, kebijakan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN tahun 2021 disepakati tetap diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan sosial-ekonomi dan penguatan reformasi. Lalu, kebijakan umum belanja K/L difokuskan untuk beberapa hal, dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dan lebih produktif dan bermanfaat nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan.

“Kedua, mendukung reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, TKDD dan reformasi belanja untuk mendukung akselerasi pemulihan sosial dan ekonomi. Ketiga, memperkuat sinergi dan koordinasi antar K/L, pemda dan instansi lainnya. Keempat, mempertajam program dan kegiatan K/L untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Panja Belanja Pemerintah Pusat merupakan salah satu panja yang disepakati Banggar DPR RI dalam rangka pembicaraan tingkat I / pembahasan RUU tentang APBN TA 2021. Banggar menyepakati empat Panja.

Pertama, Panja Asumsi Dasar Pendapatan Defisit dan Pembiayaan. Kedua, Panja Belanja Pemerintah Pusat. Poin ketiga, Panja Transfer Ke Daerah dan poin keempat adalah Panja Draf RUU APBN TA 2021.

Baca Juga: Cerita Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Sobek-sobek Surat Panglima TNI


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI