Komisi II Desak KPU untuk Tegakan Protokol Kesehatan saat Pilkada

Rinaldi Aban

Guspardi mendesak kepada penyelenggara pemilu untuk tegas dalam protokol kesehatan.

Suara.com - Komisi II mendesak penyelenggara pemilu tegas dalam mematuhi protokol kesehatan, secara ketat di setiap proses Pilkada serentak tahun 2020. Sehingga tidak muncul penyebaran Covid-19 di Pilkada.

Anggota Komisi II Guspardi Gaus mendesak kepada penyelenggara pemilu untuk tegas dalam protokol kesehatan. Ia berpendapat mengundang kerumunan massa dalam setiap proses pencalonan akan berdampak munculnya virus corona. Untuk itu Guspardi berharap penyelenggara pemilu harus melakukan tindakan tegas terhadap calon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. (DPR)


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI