Gus Muhaimin Desak Komisi X DPR RI dan Kemnaker Pastikan Jaminan Sosial Eks Atlet Nasional

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Gus Muhaimin Desak Komisi X DPR RI dan Kemnaker Pastikan Jaminan Sosial Eks Atlet Nasional
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Tidak ada jaminan kesehatan untuk para mantan atlet.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menghadiri talkshow olahraga ‘Dari Hobby ke Profesi’ di Menara BNI, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Acara ini digelar atas kerja sama Akademi Milenial Indonesia (AMI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), DPR RI, PSSI, APPI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Gus Muhaimin bercerita bahwa beberapa waktu lalu tepatnya pada 1 September 2021, ia sempat bertemu dengan beberapa pesepakbola tanah air secara virtual, seperti Firman Utina, Bimasakti, Andrithani. Mereka mewakili suara ribuan atlet pesepakbola, dari Liga 1 hingga 3, bahkan yang amatir. Hadir juga saat itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda dan perwakilan dari Kemnaker.

“Pertemuan tersebut membahas soal upah/penghasilan, akses jaminan sosial, tiadanya sumber pendapatan di hari tua, terlantar, biaya pengobatan jika cedera dan lain-lain. Saya mendengar kisah para atlet senior yang tidak tenang hidupnya di masa tua. Mereka atlet dan pekerja, butuh rasa aman, di masa jaya maupun tua. Butuh hidup layak agar bisa fokus berlatih dan berprestasi. Jika hidup serba kesulitan, jangan tuntut prestasi tinggi dari mereka,” sambungnya.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mendesak Komisi X DPR RI untuk mengawal aspek regulasi, yaitu revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional. Dia juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI untuk memastikan aspek teknis ketenagakerjaan pro terhadap para atlet nasional.

Baca Juga: Provokasi hingga Gebuki AKPB Karosekali Pakai Kayu, 5 Anggota Ormas PP jadi Tersangka Baru

“Saya mendesak Kemnaker dan Komisi X DPR agar mengawal dari aspek regulasi (revisi UU SKN), dan Kemnaker dari aspek teknis ketenagakerjaan. Saya 5 tahun menjabat jadi Menaker, UU BPJS Ketenagakerjaan dilahirkan di periode saya, tahun 2011 silam. Saya paham betapa pentingnya jaminan sosial bagi mereka. Jaminan Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua dan Pensiun,” katanya.

Selain itu, Gus Muhaimin menyampaikan apresiasi APPI dan PSSI yang telah bergerak maju dengan merespon dengan tangan terbuka terutama di situasi pandemi Covid-19.

“Saya apresiasi APPI dan PSSI yang telah bergerak maju, merespon dengan tangan terbuka. Dalam situasi pandemi begini, komitmen PSSI dan APPI untuk membenahi SDM anggotanya patut diacungi jempol,” ungkapnya.

“Hanya 3 bulan dan gerakan perlindungan pada mereka menjadi bola salju. Bahkan merambah ke cabang olah raga lain, luar biasa. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemnaker dan Komisi X serta BP Jamsostek yang membuat ini semua bisa terwujud,” tutupnya.

Di akhir talkshow, Gus Muhaimin menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama Perlindungan Ketenagakerjaan Pemain Sepakbola Profesional sekaligus menyerahkan secara simbolis perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada atlet klub sepakbola dari Perwakilan PSSI.

Baca Juga: Tugas, Wewenang dan Fungsi DPR: Legislasi, Anggaran Hingga Pengawasan

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, dan Komite Eksekutif PSSI Hasani Abdulghani.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI