Gotong Royong Hadapi Pandemi, Pasien Sembuh Diminta Donor Plasma Darah

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk gotong royong menghadapi pandemi Covid-19. Caranya, dengan menyumbangkan plasma darah bagi pasien yang sudah sembuh.

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2020 | 22:26 WIB
Gotong Royong Hadapi Pandemi, Pasien Sembuh Diminta Donor Plasma Darah
Ilustrasi donor plasma darah pasien sembuh Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Gotong Royong Hadapi Pandemi, Pasien Sembuh Diminta Donor Plasma Darah

Upaya mendonorkan plasma darah untuk terapi kesembuhan merupakan bentuk gotong royong dalam menghadapi pandemi virus Corona Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau pasien yang sembuh dari Covid-19 bersedia untuk mendonorkan plasma darahnya.

Dilansir Anadolu Agency, Tugas Covid-19 Doni Monardo mengaku telah mengimbau sekitar 2.500 keluarga di DKI Jakarta dan 699 orang di Jawa Timur yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menyumbangkan plasma darahnya kepada Dinas Kesehatan.

"Jadi semua warga negara masyarakat kita yang telah sembuh diharapkan bersedia," ujar Doni Monardo pada Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, upaya mendonorkan plasma darahnya untuk terapi kesembuhan pasien positif Covid-19 merupakan bentuk gotong royong lantaran belum ditemukannya vaksin.

Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)

"Jadi cara pengobatan yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan dan telah diakui juga oleh beberapa lembaga internasional menggunakan metode plasma convalescent," kata Doni.

Selain mengimbau masyarakat, Doni telah melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tentang rencana tersebut.

Indonesia mengumumkan 585 kasus baru Covid-19 pada Kamis, sehingga total kasus menjadi 28.818 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 486 orang menjadi 8.892 orang.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

HEALTH

TERKINI