INFOGRAFIS: Panduan Lengkap ke Rumah Ibadah saat New Normal

Berikut infografis sejumlah aturan bila Anda ingin beribadah di masjid, gereja, kuil, kelenteng, dan rumah ibadah lainnya.

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:47 WIB
INFOGRAFIS: Panduan Lengkap ke Rumah Ibadah saat New Normal
[Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - DKI Jakarta dan sejumlah daerah lainnya untuk kali pertama setelah masa pembatasan sosial berskala besar, akhirnya membolehkan warga untuk salat Jumat berjemaah, Jumat (5/6/2020).

Kekinian, masjid-masjid di wilayah yang tak lagi masuk zona merah alias tingkat penularan wabah virus corona covid-19 terbilang rendah, dibuka untuk umum.

Meski begitu, tetap saja ada aturan yang harus ditaati selama berkegiatan di rumah ibadah supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas. Di antaranya, jemaah harus menaati protokol kesehatan.

Berikut infografis sejumlah aturan bila Anda ingin beribadah di masjid, gereja, kuil, kelenteng, dan rumah ibadah lainnya:

[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]
[Suara.com/Ema Rohimah]

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI