Corona Tak Jadi Halangan, Agus Nikahi Kekasih di Posko Covid-19

Masyarakat sangat mendukung dan pihak kedua mempelai juga menyambut gembira acara dilakukan di posko dan tidak tertunda.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 06 Juni 2020 | 14:24 WIB
Corona Tak Jadi Halangan, Agus Nikahi Kekasih di Posko Covid-19
Acara akad nikah yang digelar di Sidorejo, Kecamatan Krian. Jawa Timur. (Berita Jatiim).

SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 tak menyurutkan niat Agus Trianto, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Krian dalam menepati janji suci menyunting wanita pujaaannya, Umi Nadziroh pada Jumat (5/6/2020).

Uniknya, ijab kabul tersebut dilaksanakan di Balai RW 06 yang dijadikan sentral informasi Covid-19 Kampung Tangguh Dusun Semampir, Desa Sidorejo Kecamatan Krian.

Dalam acara sakral itu, pihak keluarga dan juga aparat desa juga menerapkan protokol kesehatan, mulai cuci tangan sebelum masuk lokasi acara, menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.

Undangan yang hadir juga yang hanya berkepentingan. Sebelum acara, lokasi tersebut tidak luput dari penyemprotan cairan disinfektan. Ketua RW 06 sutrisno mengatakan bahwa standar operasi atau SOP pernikahan ini sudah diatur dalam peraturan dusun.

Bagi warga yang akan melaksakan pernikahan maka dibatasi hanya dihadiri 5 orang dari mempelai putri dan 5 orang dari mempelai putra.

“Aturannya, apabila lebih dari 10 orang, maka pernikahan dapat dilakukan di Posko Covid-19. Aturan ini kami berlakukan agar masyarakat betul-betul terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya seperti diwartakan Berita Jatim.

Dia menambahkan, dari aturan yang ada dan rencana pernikahan itu, sangat didukung oleh masyarakat.

“Masyarakat sangat mendukung dan pihak kedua mempelai juga menyambut gembira acara dilakukan di posko dan tidak tertunda,” imbuhnya.

Suki, selaku orang tua mempelai putri menyatakan sangat terharu dan bahagia. Akhirnya putrinya bisa melangsungkan pernikahan walaupun di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Saya bersyukur dan sangat bahagia. Acara pernikahan tetap digelar dengan memperhatikan penuh anjuran atau aturan pemerintah yang diterapkan di tingakt RT dan RW Desa Sidorejo,” pungkas dia.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak