Satu Jemaah ONH Plus Masih Dirawat KKHI Madinah, Begini Kondisi dan Proses Pemulihannya

Berdasarkan keterangan tim dokter KKHI Madinah, jemaah yang masih dirawat itu mengalami hemiparesis duplex.

Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Satu Jemaah ONH Plus Masih Dirawat KKHI Madinah, Begini Kondisi dan Proses Pemulihannya
Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah hingga Selasa (9/8/2022) masih merawat satu jemaah ONH Plus berusia 62 tahun. [Dok. MCH 2022]

Suara.com - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah hingga Selasa (9/8/2022) masih merawat satu jemaah ONH Plus berusia 62 tahun. Jemaah yang  diagnosa post stroke itu telah menjalani perawatan di KKHI Madinah sejak 25 Juli 2022.

Sebelumnya, jemaah tersebut dirawat di Rumah Sakit Madinah Grand Hospital. Ia kemudian dipulangkan ke KKHI untuk menjalani pemulihan.

Berdasarkan keterangan tim dokter KKHI Madinah, dr. Rifky Mubarak, Sp.KFR, jemaah yang masih dirawat itu mengalami hemiparesis duplex, yaitu adanya kelemahan dari empat anggota gerak.

Selain itu, pasien juga mengalami penurunan kognisi baik kesadaran maupun kemampuan komunikasi dan verbal. Selama menjalani perawatan di KKHI Madinah, jemaah itu tidak dipasangkan alat bantu nafas dan selang makan.

Menurut dr. Rifky, yang bersangkutan masih memiliki respons menelan yang cukup baik. Kondisi itu membuat dokter yang menanganinya memutuskan untuk tidak memasang selang makan.

“Beliau mampu menelan dan tidak tersedak, jadi kita tidak pasangkan selang makan,” jelas dr. Rifky.

Selama menjalani proses pemulihan, jemaah itu mendapatkan terapi fisik pasif secara rutin untuk mengurangi pelemahan otot dan perlengketan sendi. Terapi dilakukan mulai dari terapi duduk, anggota gerak tangan dan kaki.

“Kita bangunkan dengan tetap bersandar pada bed (tempat tidur) secara perlahan. Dimulai dari 450, kemudian 600 selama 10 menit," terang dr. Rifky.

"Kalau tensinya bagus bisa sampai posisi tegak 900 selama lima menit, terus diulang selama 30-60 menit per hari,” lanjutnya.

Tak hanya menerima terapi duduk, pasien juga mendapatkan terapi lingkup anggota sendi atau range of motion, baik anggota gerak atas ataupun anggota gerak bawah.

Untuk anggota gerak atas dilakukan terapi secara pasif bagi sendi tangan, siku, dan bahu, masing masing 10 menit untuk setiap bagian, dengan gerakan lurus dan tekuk. Demikian juga dengan anggota gerak tubuh bawah, mulai dari panggul, lutut, dan pergelangan kaki.

Sementara Koordinator Perawat KKHI Madinah, Ns Okta Mustikalah mengatakan,  tim perawat juga menyiapkan kebutuhan dasar pasien selama di rawat di KKHI Makkah.

Kebutuhan ini meliputi memandikan, memberikan makan, dan sebagainya. Terapi obat juga diberikan sesuai dengan rekomendasi dokter penanggung jawab pelayanan.

“Dalam masa perawatan di sini, tidak terlalu banyak kendala bagi kami sebagai perawat. Kondisi vital pasien juga secara umum bagus mulai dari tekanan darah, hingga pernafasan,” imbuhnya.

Sesuai dengan rekomendasi tim dokter KKHI Madinah, jemaah kondisinya transportable atau kondisinya stabil dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Hemodinamik stabil, tidak tergantung oksigen dan toleransi terhadap posisi juga masih cukup bagus, respons menelan juga bagus, tidak perlu dibantu selang,” ujar  dr. Rifky Mubarak.

Untuk eligibilitas terbang, jemaah juga sudah dibekali dengan MEDIF (Medical Information Form) dari RSAS. Namun dalam proses kepulangannya harus tetap ada pendampingan dari pihak keluarga maupun dari pihak penyelenggara (PIHK).

“Stroke merupakan penyakit dengan tingkat disabilitas paling berat, mulai dari komunikasi, memori, mobilisasi, bahkan aktivitas sehari hari harus dibantu caregiver. Untuk itu perlunya pendampingan dari keluarga atau PIHK.” tambahnya.

Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah, dr. Rahmat Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Daker Madinah Amin Handoyo untuk pemulangan jemaah PIHK tersebut.

"Kadaker Madinah Pak Amin sudah merespon dan beliau selalu meminta agar pihak Travel segera memulangkan jemaah PIHK," ujar Rahmat.

Sebagai informasi, KKHI Madinah merawat 281 jemaah haji, baik jemaah haji gelombang satu maupun gelombang dua hingga Minggu (7/8/2022). KKHI Madinah akan memberikan pelayanan kesehatan hingga selesai masa operasional di tanggal 13 Agustus 2022. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI