Turunkan Emisi Karbon dan Tingkatkan Ketangguhan Kota, Ini Kiprah Kementerian PUPR

Melalui Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya.

Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:43 WIB
Turunkan Emisi Karbon dan Tingkatkan Ketangguhan Kota, Ini Kiprah Kementerian PUPR
Bendungan Kuningan. (Dok: PUPR)

Suara.com - Permasalahan emisi karbon dan fenomena perubahan iklim bukanlah isu global yang baru. Dan jika tren pemanasan global ini terus terjadi, maka bencana iklim akan mengancam kehidupan kita semua, seperti kekeringan yang berkepanjangan, intensitas hujan yang ekstrem, kenaikan muka air laut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pengurangan emisi karbon melalui berbagai aksi nyata seperti :
* Penerapan BGH
* Peningkatan RTH
* Pengelolaan Persampahan
* Dukungan Ketahanan Pangan
* Infrastruktur Tangguh Bencana

Kementerian PUPR telah menerbitkan peraturan terkait dengan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, yaitu melalui penerbitan Permen PUPR No. 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PUPR No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau (BGH).

Pasar Legi, Ponorogo.(Dok: PUPR)
Pasar Legi, Ponorogo.(Dok: PUPR)

Secara fisik, penerapan prinsip BGH ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun hemat energi bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung.

Setiap pembangunan gedung yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan konsep Bangunan Gedun Hijau (BGH). Misalnya, penerapan konsep BGG ini diwujudkan dalam pembangunan Gedung Kantor Kementerian PUPR, pasar tradisional, rumah susun (rusun) hemat energi.

Pasar Legi, Ponorogo.(Dok: PUPR)
Pasar Legi, Ponorogo.(Dok: PUPR)

Pembangunannya dilaksanakan bersamaan dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk pengoperasian bangunan gedung. Beberapa bangunan yang didirikan Kementerian PUPR pun sudah mendapatkan penghargaan tingkat ASEAN kategori energy efficient building pada bangunan tropis.

Contohnya, setiap venue (arena) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 dan perguruan tinggi juga menerapkan konsep BGH. Pasar PON Trenggalek adalah salah satu pasar, yang dalam pelaksanaan revitalisasinya menggunakan konsep BGH di atas lahan seluas 12.000 m2 dan luas bangunan 5.800 m2.

Pasar yang berlokasi tidak jauh (900 meter) dari Alun-alun Kabupaten Trenggalek ini juga sudah sudah mendapatkan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) dengan predikat Madya pada saat tahap perencanaan.

Ruang Terbuka Hijau pada suatu kota harus memenuhi luasan minimal, yakni sebesar 30% dari keseluruhan luas lahan dengan komposisi 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% ruang terbuka hijau privat. Peran Kementerian PUPR dalam membangun RTH tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi keindahan namun juga memberikan kontribusi terhadap konservasi air, tanah, dan perbaikan kualitas udara.

Ruang terbuka hijau, khususnya tutupan vegetasi juga merupakan salah satu cara menangani emisi gas rumah kaca. Program peningkatan kualitas kota dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menambah luasan RTH.

Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia.

Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies diluar habitat alaminya). Penataan kawasan kebun raya tersebut yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali, Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.

Upaya mengurangi emisi karbon juga dilakukan pada sektor persampahan dengan pelaksanaan program-program pengelolaan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan) yang merupakan pelaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam RPJMN ini diamanatkan, 100 persen saham perkotaan dikelolq dengan baik melalui 80 persen penanganan dengan memberikan dukungan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Selain itu, 20 persen pengurangan sampah yaitu melalui penyediaan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reuse, Reduce, and Recyle (TPS3R) dan penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) setiap tahunnya.

Permasalahan sampah di berbagai daerah di Indonesia, khususnya volume sampah yang tinggi di kawasan perkotaan menjadi tantangan bersama untuk dapat diatasi secara terpadu, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta maupun masyarakat.

Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Indonesia, salah satunya melalui program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R.

Dalam masa pandemi Covid-19, program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kawasan perkotaan. Pembangunan dan pengelolaan TPS-3R yang dilakukan melalui Program Padat Karya Tunai, dengan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja dan mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Melalui Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan. Di beberapa lokasi pelaksanaan Program TPS-3R, sampah yang telah dipilah dan diolah untuk dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar atau bahan campuran aspal.

Misalnya untuk sampah organik berupa ranting dan dedaunan diolah menjadi bahan bakar berbentuk pelet/briket, sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik dicacah untuk menjadi bahan campuran aspal plastik. Masyarakat juga dapat melakukan inovasi pembuatan kompos, sehingga teknologi pengelolaan TPS-3R tidak hanya menjawab persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga terus melanjutkan dukungan ketahanan pangan dan ketersedian air secara nasional. Hal itu diwujudkan dengan pembangunan dan rehabilitasi irigasi serta pembangunan infrastruktur embung, sumur air tanah, dan bendungan. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melanjutkan pembangunan sistem irigasi dan jalan akses untuk mendukung program pengembangan food estate sebagai lumbung pangan baru.

Kunci dari program pengembangan food estate adalah ketersediaan air untuk irigasi, bersamaan dengan teknologi pertaniannya. Sinergi perencanaan infrastruktur irigasi dan pertanian yang dilakukan antara Kementerian PUPR bersama Kementan bertujuan untuk mengembangkan food estate yang modern dan terintegrasi dari hulu ke hilir.

Pada tahun 2021 telah menyelesaikan 8 bendungan untuk mendukung ketahanan pangan yakni, Bendungan Tukul - Jawa Timur, Bendungan Tapin - Kalimantan Selatan, Bendungan Napun Gete - NTT, Bendungan Sindang Heula- Banten, Bendungan Kuningan - Jawa Barat, dan Bendungan Way Sekampung –Lampung, Bendungan Paselloreng, kabupaten Wajo, Sulawesi Selatandan Bendungan Bendo-Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.

Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo. (Dok: PUPR)
Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo. (Dok: PUPR)

Sedangkan program Food estate dilakukan di 3 Provinsi yaitu di Provinsi sumatera utara, Kalimantan Tengah dan NTT.

Ancaman bencana dikombinasikan dengan pertumbuhan di sektor konstruksi menimbulkan permasalahan kerentanan bangunan. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah dan skala kerusakan akibat bencana, khususnya bencana akibat gempa bumi. Cara membangun yang salah, baik dari segi perencanaan dan perancangan maupun dari segi pelaksanaan dan pengawasannya dapat menghasilkan infrastruktur yang rentan terhadap bencana.

Pembangunan infrastruktur yang dilakukan juga disiapkan untuk mengakomodasi kondisi kebencanaan di Indonesia sehingga dapat menghasilkan infrastruktur yang tangguh dan bisa mengurangi risiko bencana. Infrastruktur tersebut juga membantu kota lebih tangguh dengan beradaptasi terhadap perubahan iklim seperti pembangunan Terowongan Air Nanjung atasi banjir di Kawasan Metropolitan Bandung dan Tanggul Pantai Jakarta Utara untuk adaptasi sea level rise.

Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI