PUPR: Pada 2018, Bank Dunia Bantu Pembangunan "Rumah Swadaya"

Hingga awal Desember 2017, Kementerian PUPR telah membangun 765.120 unit rumah.

Rabu, 06 Desember 2017 | 11:03 WIB
PUPR: Pada 2018, Bank Dunia Bantu Pembangunan "Rumah Swadaya"
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Hingga awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mencatat, capaian "Program Satu Juta Rumah" sebanyak 765.120 unit. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengaku optimistis, capaian hingga akhir 2017 dapat lebih tinggi dari 2015, sebanyak 699.770 unit, dan pada 2016 sebanyak 805.169 unit.  

Capaian tersebut didominasi oleh pembangunan rumah bagi  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen.

“Sebanyak 619.868 unit merupakan rumah MBR dan 145.252 unit untuk non-MBR, sehingga totalnya 765.120 unit, “ kata Khalawi, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Dalam mencapai target Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015  sebagai bagian Nawa Cita, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Bangunan itu dalam bentuk rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya, maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU).

Kemudian 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.

Akibat keterbatasan APBN, Khalawi mengatakan, pihaknya mendorong berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pengembang (seperti REI dan APERSI), corporate social responsibility (CSR) perusahan, perbankan dan masyarakat.



Rincian hasilnya, yang dibangun oleh Kementerian PUPR sebanyak 183.977 unit, kementerian atau lembaga lain 1.566 unit, pemerintah daerah 148.180 dan pengembang 250.916 unit. Selain itu, CSR juga berkontribusi sebanyak 118 unit dan 35.111 unit sisanya dibangun oleh masyarakat secara mandiri.

Hingga saat ini, menurut Khalawi, tantangan terbesar dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah adalah ketersediaan lahan dan percepatan perijinan pembangunan perumahan yang belum diterapkan secara merata di daerah.

Sebagai salah satu langkah untuk mengatasi ketersediaan lahan, ia berharap konsep bank tanah dapat segera terwujud. Selain itu, menurutnya, pemerintah juga mendorong pengembangan kota mandiri yang menyediakan lahan permukiman yang besar, namun tetap memperhatikan konsep hunian berimbang.

"Kita dorong kehadiran kota baru mandiri seperti Maja. Tapi aturan hunian berimbang diterapkan. Kita juga kembangkan hunian vertikal, karena apartemen sewa jadi jawaban untuk generasi milenial kita," ujarnya.

Terkait kebijakan, menurutnya, pemerintah pusat terus mendorong kemudahan perizinan pembangunan perumahan dengan telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR, yang diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor: 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016.

Regulasi ini mendorong kemudahan dan kecepatan perizinan pembangunan perumahan dan dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah, antara lain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) agar kualitas bangunan dan lingkungan perumahan sejahtera tetap terjaga.

“Seandainya regulasi ini dijalankan oleh semua daerah. Saya yakin target sejuta rumah dapat tercapai dan pengembang jadi bergairah,” kata Khalawi.

Progres Anggaran 2017 dan Rencana 2018
Secara persentase, dikatakannya, progres fisik di Ditjen Penyediaan Perumahan tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan pada tanggal yang sama pada 2016.

"Kalau persentase sampai 4 Desember 2017, capaiannya sudah 86,7 persen. Lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya 73,66 persen. Saya optimistis target 95 persen dapat dicapai," tambah Khalawi.

Selanjutnya pada 2018, Khalawi mengungkapkan, Ditjen Penyediaan Perumahan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp9,633 triliun. Alokasi itu terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp9,38 triliun dan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) dari Bank Dunia sebesar US$ 250 juta.

Adapun untuk target fisik, rumah swadaya direncanakan pembangunan sebanyak 180.300 unit, rumah khusus 4.550 unit, rumah susun 13.405 unit, dan rumah umum dan komersial 27.500 unit.

Khusus rumah swadaya, ia mengungkapkan, pada 2018 akan terdapat bantuan dari Bank Dunia, dengan nama "National Affordable Housing Program", dengan target sekitar 60 ribu unit.

“Pinjaman lunak dari Bank Dunia itu, salah satunya untuk rumah swadaya, tapi rinciannya masih dibahas dan akan disepakati bersama dalam loan agreement. Kita harapkan akan ditandatangani pada 2018, dimana dieksekusi bersama Ditjen Pembiayaan Perumahan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI