Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Ikhtiar untuk Mencegah Penyakit

Wakil Presiden Ma'ruf Amin bicara tentang penelitian vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan saat ini.

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:47 WIB
Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Ikhtiar untuk Mencegah Penyakit
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Dok. KIP Setwapres)

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bicara tentang penelitian vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan saat ini.

Dikatakannya,[emerintah terus berupaya melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia.

Vaksin ini diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.

Ia juga menyebut masalah kehalalan vaksin Covid-19 yang akan diberikan ke masyarakat akan mengantongi sertifikat halal dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia turut dilibatkan.

"Untuk perencanaan, pengadaan, pertimbangan kehalalan vaksin pemerintah libatkan MUI. Termasuk kunjungan ke fasilitas vaksin di RRT (Republik Rakyat Tiongkok)," ujar Ma’ruf Amin dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman Satgas Covid-19, Sabtu (17/10/2020).

Dia juga memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.

Keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW.

Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, dirinya menekankan bahwa ini sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Dan, program imunisasi menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan.

"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi, dan imunisasi atau pemberian vaksinasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan," kata dia.

Ma'ruf meminta kepada masyarakat untuk memberi dukungan kepada pemerintah. Dukungannya dalam semua tahapan persiapan hingga pelaksanaan vaksinasi.

Masyarakat juga diharapkan tidak terpengaruh berita-berita bohong yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Diketahui, pemerintah juga sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Sebagai pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

HEALTH

TERKINI