PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menyarankan agar para pengusaha kuliner buka lebih awal.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 24 Januari 2021 | 12:43 WIB
PTKM Bakal Diperpanjang, Pengusaha Kuliner Malam Disarankan Buka Lebih Awal
Suasana warung bakso dan mi ayam di Jalan KH Wahid Hasyim, Palbapang, Bantul, Minggu (24/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul meminta kepada para pengusaha kuliner untuk bisa berinovasi seiring rencana perpanjangan masa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di kabupaten Bantul. Rencana tersebut menyusul kebijakan pemerintah pusat, yang akan memperpanjang PPKM Jawa-Bali pada 26 Januari-8 Februari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menyarankan agar para pengusaha kuliner buka lebih awal.

"Tentu [perlu] ada kreativitas dari para pelaku usaha sendiri. Misal biasa buka pukul 17.00 WIB, membuka usaha mulai dari pukul 15.00 WIB, sehingga durasi waktu jualan tetap terjaga," terang Helmi kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Ia melanjutkan, Pemkab akan mengikuti arahan dari pemerintah provinsi, atau Pemda DIY. Hingga kini belum ada keputusan untuk memperpanjang masa PTKM hingga 8 Februari.

"Jika Gubernur [Sri Sultan Hamengku Buwono X] memperpanjang PTKM, kami [Pemkab Bantul] juga akan ikut memperpanjang," terang dia.

Helmi menerangkan, pemberlakuan jam buka warung makan hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat dan pukul 20.00 WIB untuk makanan yang dibawa pulang bertujuan menjaga kesehatan masyarakat.

"Penutupan sampai jam 19.00 WIB bukan karena tidak cinta rakyat ya. Dengan cara seperti itu, kesehatan akan tetap terjaga dan ke depan bisa beraktivitas dengan kebutuhan mereka," ujar dia.

Disinggung terkait dampak positif diberlakukannya PTKM selama dua pekan sejak 11-25 Januari, Helmi mengklaim ada penurunan kasus positif Covid-19.

"Dari data yang ada dari Dinkes Bantul, tiap hari ada penurunan kasus dari periode sebelumnya. Namun, jumlahnya, Dinkes yang lebih memahami, yang jelas ada manfaat diberlakukannya PTKM," klaimnya.

Terpisah, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo menerangkan, rencana PTKM tentu sudah melalui perhitungan di tingkat pusat.

"Pada saat ini jika harus diperpanjang PTKM-nya, pasti sudah ada data datanya dari jumlah kasus [positif Covid-19] atau yang lainnya. Kami akan mengikuti keputusan dari pusat," kata dia.

Sementara itu, pedagang mie Ayam di Jalan KH Wahid Hasyim, Palbapang, Bantul, Sumaryadi (30), tidak mempermasalahkan perpanjangan PTKM hingga 8 Februari.

"Yang penting tidak ditutup total perdagangan yang di pinggir jalan ini. Jika untuk kebaikan bersama tidak masalah," ujar dia.

Ia tak menampik bahwa pengusaha kuliner mengalami kerugian saat PTKM diberlakukan, apalagi operasional usaha kuliner dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

"Sebelum ada PTKM, sebenarnya pendapatan mulai stabil, tetapi ini dilakukan lagi dan pendapatannya justru turun, tapi tidak separah saat pertama kali adanya Covid-19," ujar Sumaryadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak