Kurang Tidur dan Belum Sarapan, Penyebab Muncul Efek Samping Vaksinasi

Di hari kedua vaksinasi Covid-19 kepada awak media, Jumat (26/2/2021), sejumlah wartawan mengalami efek samping ringan.

Jum'at, 26 Februari 2021 | 22:05 WIB
Kurang Tidur dan Belum Sarapan, Penyebab Muncul Efek Samping Vaksinasi
Suasana vaksinasi COVID-19 untuk awak media di Hall Basket, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Di hari kedua vaksinasi Covid-19 kepada awak media, Jumat (26/2/2021), sejumlah wartawan mengalami efek samping ringan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi M. Epid membenarkan jika ada 5 awak media yang diobservasi setelah mendapat suntikkan vaksin Covid-19.

5 Awak media ini menurut Siti Nadia mengeluhkan efek berupa pusing dan lemas.

Namun setelah observasi selesai dan para awak media ini sudah kembali ke rumah dalam kondisi sehat, diketahui kondisi para pewarta ini sedang tidak fit.

Seperti belum sarapan, makan siang ataupun tidak cukup istirahat sebelum menjalani vaksinasi.

"Adapun dalam pemeriksaan diketahui awak media ini tidak melakukan sarapan ataupun makan siang, sebelum pelaksanaan vaksinasi. kedua adalah mereka tidak cukup beristirahat pada malam hari sebelumnya saat esok hari akan mendapatkan vaksinasi," jelas Siti Nadia melalui keterangan videonya kepada suara.com, Jumat (26/2/2021).

Sehingga Siti Nadia mengimbau para awak media yang akan menjalani vaksinasi di hari ketiga, atau vaksinasi dosis kedua setelah 14 hari harus benar-benar memperhatikan kesehatan fisik, termasuk mengonsumsi sarapan di pagi hari, makan siang sebelum menerima vaksin.

"Sehingga kami menghimbau awak media yang akan mendapatkan vaksinasi esok hari untuk istirahat yang cukup dan melakukan sarapan sebelum mendatangi lokasi vaksinasi," ingat Siti Nadia.

Sementara itu proses vaksinasi massal terhadap 5.000 awak media dibagi ke dalam 3 hari, yang dimulai sejak 25 hingga 28 Februari 2021 di Basket Hall, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), DKI Jakarta.

Setelah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama ini, akan dilanjut pemberian dosis vaksin kedua berselang 14 hari sejak penyuntikkan dosis pertama.

Awak media termasuk dalam profesi pekerja publik dan masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin. Tujuannya adalah membentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity untuk menyudahi pandemi Covid-19 di Indonesia maupun seluruh dunia.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

HEALTH

TERKINI