LIVE: Peningkatan Pelaksanaan 3T Pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4

Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment.

Ikbal Maulana Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 13:30 WIB
Situasi pendaftaran untuk pelacakan kasus COVID-19 di Puskesmas Tanah Abang, Kamis (19/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di seluruh daerah di Indonesia, sehingga pengendalian dapat dilakukan dengan optimal. (BNPB Indonesia)

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

VIDEO

TERKINI