Update Penanganan Covid-19 di Indonesia saat PPKM Level 4

Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment.

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 19:50 WIB
Warga berjalan di depan pertokoan yang tutup di kawasan Melawai, Jakarta, Rabu (21/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Pilar penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment di seluruh daerah di Indonesia, sehingga pengendalian dapat dilakukan dengan optimal. Selengkapnya, tonton dalam video di atas. (BNPB Indonesia)

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

VIDEO

TERKINI