Satgas COVID-19: Prokes 3M Harus Lebih Ketat, Meskipun PPKM Sudah Longgar

Satgas COVID-19 tetap mengimbau bukan berarti harus melonggarkan ketaatan atau kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan 3M.

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 21:30 WIB
Pelayan menggunakan alat pelindung wajah, masker dan sarung tangan memeriksa suhu tubuh seorang calon pelanggan di salah satu rumah makan di kawasan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Seiring menurunnya jumlah kasus COVID-19, Pemerintah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Namun, satgas COVID-19 tetap mengimbau bukan berarti harus melonggarkan ketaatan atau kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan 3M yakni, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan karena hingga saat ini Covid-19 masih mengancam. (BNPB Indonesia)

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

VIDEO

TERKINI