Cegah Dampak Buruk COVID-19 Varian Omicron, Vaksinasi Wajib Dipercepat

COVID-19 varian Omicron mengancam kesehatan masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Apa yang bisa dilkaukan untuk mencegah dampak buruknya?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 01 Desember 2021 | 18:22 WIB
Cegah Dampak Buruk COVID-19 Varian Omicron, Vaksinasi Wajib Dipercepat
Omicron. (Dok. Envato)

Suara.com - COVID-19 varian Omicron mengancam kesehatan masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Apa yang bisa dilkaukan untuk mencegah dampak buruknya?

Menurut Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, cara terbaik mencegah dampak varian Omicron adalah dengan mempercepat laju vaksinasi COVID-19. Sebabm diyakini, varian Omicron lebih menular dibandingkan varian virus sebelumnya.

"Percepatan harus kita lakukan, apalagi kalau ada varian Omicron," kata Nadia dalam diskusi daring mengenai vaksinasi yang dipantau di Jakarta.

Dia menerangkan perkembangan vaksin COVID-19 di Indonesia yaitu dosis pertama mencapai 66,8 persen, sedangkan cakupan vaksinasi dosis kedua 45,6 persen. Untuk vaksinasi kelompok lansia dosis pertama 52 persen, sementara vaksinasi lansia dosis kedua baru 34 persen.

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di RPTRA Taman Mandala, Tebet, Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di RPTRA Taman Mandala, Tebet, Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Nadia menerangkan cakupan vaksinasi COVID-19 masih terjadi ketimpangan jika dilihat dari sebarannya. Dia menyebut saat ini baru ada lima provinsi yang cakupan vaksinasi lansianya sudah di atas 60 persen yaitu DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah.

Menurut Nadia, vaksinasi kelompok lansia inilah yang perlu dikebut karena kelompok lansia merupakan yang paling rentan apabila terinfeksi COVID-19. Angka kematian kasus COVID-19 pada lansia lebih tinggi empat kali lipat dibandingkan dengan kasus kematian pada kelompok usia muda.

Nadia mengatakan pemerintah menargetkan vaksinasi dosis pertama mencapai 77 persen pada akhir Desember 2021, sedangkan target 55 persen untuk cakupan vaksinasi dosis kedua secara nasional.

"Tapi harapannya kalau kita bisa sama-sama percepat sedikit, maka dosis satu bisa 80 persen, dosis kedua bisa 60 persen," kata Nadia.

Nadia juga mencatat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia belum banyak menggunakan vaksin non Sinovac. Menurutnya hal itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang merasa takut akan efek samping terhadap vaksin di luar Sinovac. [ANTARA]

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

HEALTH

TERKINI