INFOGRAFIS: 3 Kelompok WNI Yang Dapat Fasilitas Karantina Pemerintah

Ada beberapa kelompok yang difasilitasi oleh pemerintah.

Dimas Sagita Suara.Com
Selasa, 28 Desember 2021 | 14:30 WIB

Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang baru saja melakukan perjalanan dari Negara lain saat memasuki wilayah Indonesia akan melakukan Karantina untuk meminimalisisr adanya penyebaran Covid-19. Pelaksanaan karantina tersebut sudah dibagi dalam beberapa lokasi dan beberapa bagian. Salah satunya adalah difasilitasi oleh pemerintah dan gratis tanpa biaya. Namun hanya terdapat beberapa kelompok WNI yang mendapatkan fasilitas karantina dari pemerintah.

Berikut 3 Kelompok WNI Yang Dapat Fasilitas Karantina Pemerintah:

INFOGRAFIS: 3 Kelompok WNI Yang Dapat Fasilitas Karantina Pemerintah
INFOGRAFIS: 3 Kelompok WNI Yang Dapat Fasilitas Karantina Pemerintah

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

INFOGRAFIS

TERKINI