kemenaker

Demi Wujudkan Profesionalisme ASN, Kemnaker Bentuk Corporate University

Setiap ASN memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengembangkan kompetensinya.

Selasa, 11 Januari 2022 | 16:55 WIB
Demi Wujudkan Profesionalisme ASN, Kemnaker Bentuk Corporate University
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Untuk memperkuat sistem pembelajaran dan mengembangkan kompetensi SDM, Kemnaker memiliki wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang disebut Kemnaker Corporate University (CorpU). Wadah tersebut sebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya profesionalisme ASN dan meningkatkan kompetensi ASN di kementerian ini.

"Di PPSDM (Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada wadah baru, sebentar lagi akan diperkenalkan yakni Kemnaker CorpU, yang melakukan pendekatan lebih mutakhir dalam pengembangan SDM," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam acara "Ngobrol Pintar" bareng Sekjen tentang "Isu dan Pengelolaan SDM Aparatur' di ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, jika sebelumnya tugas pengembangan SDM di Kemnaker berada di unit kerja seperti Pusat Pendidikan Latihan (Pusdiklat), Pusat Latihan (Puslat), dan PPSDM, namun dengan Kemnaker CorpU, maka pengembangan SMD akan menjadi tanggung jawab bersama seluruh ASN di lingkungan Kemnaker.

Berdasarkan amanat Pasal 203 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap ASN memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengembangkan kompetensinya paling sedikit 20 jam pelajaran (JP) dalam 1 tahun.

Pembelajaran atau pengembangan kompetensi bagi ASN tersebut bukan hanya mendatangi lembaga pelatihan yang bersifat penjenjangan atau diklatpim, tapi pola Kemnaker Corpu ini pelatihan bersifat teknis dan fungsional.

"Kita harus kembangkan pelatihan itu, karena kita memiliki tuntutan pekerjaan yang semakin hari semakin bervariasi, " ujarnya.

Anwar mencontohkan, seorang mediator bertugas memediasi konflik perusahaan dengan pekerja, harus mengembangkan kemampuan mediasinya menghadapi konflik yang setiap saat makin dinamis dan progresif. Demikian pula, peningkatan kemampuan teknis bagi ASN sangat diperlukan termasuk kemampuan kompetensi politik, yakni kemampuan untuk menyampaikan gagasan kepada publik secara luas dalam forum internasional saat bertugas ke luar negeri.

"Mari teguhkan keinginan kita untuk menjadikan Kemnaker lebih hebat di masa mendatang," katanya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI