kemenaker

Dunia Kerja Betransformasi Digital, Menaker Ajak Semua Pihak Terus Berinovasi

Sepanjang Januari hingga September 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja.

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:22 WIB
Dunia Kerja Betransformasi Digital, Menaker Ajak Semua Pihak Terus Berinovasi
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dunia kerja terus mengalami transformasi digital, begitu pun dengan pola hubungan kerja menjadi lebih fleksibel, seperti pola part-time, freelance, kemitraan, dan sebagainya. Semua pihak, termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada.

"Untuk itu semua pihak termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada, agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan," ungkap Menaker Ida Fauziyah, saat membuka upacara peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2022 di Kawasan MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/01/2022).

Ia menambahkan, terkait pelindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya. Sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, namun ke depan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja, bisa di rumah, kafe dan tempat umum lainnya.

Dalam implementasi pelayanan K3 berbasis digital, Menaker Ida menyebut, berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP Online) pada Sisnaker, jumlah perusahaan yang telah melapor, baik kecil, menengah dan besar mencapai 399.391 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang tercatat mencapai 11,2 juta orang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah melakukan pelaporan ketenagakerjaan secara daring dan tepat waktu," katanya.

Sementara itu terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada 2019, terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020, terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 kasus penyakit akibat kerja, yang sebelas diantaranya disebabkan Covid-19.

Sepanjang Januari hingga September 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena Covid-19.

Menaker menuturkan, data menunjukkan bahwa usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.

"Ini memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat, sehingga perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif, khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja," tuturnya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI