kemenaker

Dekatkan Layanan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri, Menaker Resmikan Anjungan SIAPkerja

Anjungan SIAPkerja Kawasan Industri MM2100 diharapkan menjadi cerita sukses.

Rabu, 12 Januari 2022 | 15:57 WIB
Dekatkan Layanan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri, Menaker Resmikan Anjungan SIAPkerja
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan pilot project Anjungan SIAPkerja, sebuah layanan berupa one stop services berupa pelayanan terintegrasi bidang ketenagakerjaan yang berlokasi di Bounded Center Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peresmian ini bertujuan untuk mendekatkan akses layanan ketenagakerjaan di kawasan industri.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, Anjungan SIAPkerja Kawasan Industri MM2100 diharapkan menjadi cerita sukses, sebuah percontohan yang kelak menjadi model dari seluruh Anjungan SIAPkerja yang nantinya akan bertumbuh di berbagai Kawasan industri.

Anjungan ini merupakan labour center pertama, di mana fasilitas didesain untuk mendekatkan pelayanan ketenagakerjaan kepada stakeholders kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus.

Menaker menyebut bahwa Kementerian Ketenagakerjaan merencanakan dalam jangka panjang akan membangun Anjungan SIAPkerja di beberapa kawasan industri di Indonesia.

"Di tahun 2022 ini, nantinya selain di Kawasan Industri MM2100, Kementerian Ketenagakerjaan akan melaksanakan pilot project Anjungan SIAPkerja di 9 kawasan industri di seluruh Indonesia, diantaranya di Morowali, Batang, Bintan, Toba dan Seimangke, Mojokerto, Mandalika, Halmahera, Tanah Bumbu, dan Likupang," ujar, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Suhartono dalam laporannya mengatakan, peluncuran pilot project ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Menteri Ketengakerjaan dan Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKII) tentang Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri.

Lingkup nota kesepahaman ini meliputi layanan bidang Penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pelatihan vokasi dan produktivitas; hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan; pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi ketenagakerjaan.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI