kemenaker

Menaker: Penempatan PMI di Arab Menjunjung Tinggi Perlindungan dan Kesejahteraan

Kami ingin penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal.

Jum'at, 24 Juni 2022 | 09:33 WIB
Menaker: Penempatan PMI di Arab Menjunjung Tinggi Perlindungan dan Kesejahteraan
Menaker, Ida Fauziyah dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, Abdulla Salem Aldhaheri. (Dok; Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pertemuan ini membahas tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.

Ida memastikan, penempatan PMI di Uni Emirat Arab menjunjung tinggi perlindungan dan kesejahteraan bagi para PMI. Poin ini ditekankan dalam kerja sama antar Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab.

"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," kata Ida.

Pada kesempatan tersebut, Ida juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan PMI di Uni Emirat Arab.

Lebih jauh Ida menjelaskan, dalam pertemuan tersebut keduanya juga menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di Uni Emirat Arab.

"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, di mana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," pungkasnya.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI