kemenaker

Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Dorong Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran

Permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi.

Jum'at, 01 Juli 2022 | 08:22 WIB
Indonesia dan Pemerintah Republik Korea Dorong Kerja Sama Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia dan Pemerintah Republik Korea mendorong kerja sama pelindungan pekerja migran. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berupaya terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono.

"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar. Kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," ucapnya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (30/6/2022).

Menaker Ida Fauziyah sendiri selalu mengingatkan kepada para PMI, agar begitu sampai ke negara penempatan, segera melapor ke KBRI di negara tersebut.

Kualitas dari PMI ini, lanjut Suhartono, merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).

Ia ingin agar regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI di negara penempatan.

Sementara itu, Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul, Yessie Kualasari mengatakan, KBRI Seoul mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.

Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi. KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi. Permintaan datang dari salah satu perusahaan di Korea yang membutuhkan 500 orang welder.

"Permintaan akan pekerja shift welding ini bersaing dengan Thailand dan Vietnam. Kami akan terus berupaya agar peluang kerja ini dapat dipenuhi oleh Indonesia," kata Yessie.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI