kemenaker

Tinjau Langsung Lokasi Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Wamenaker Dorong PT GNI Lakukan Perbaikan

Pihak manajemen menerima masukan yang dia berikan.

Sabtu, 21 Januari 2023 | 02:33 WIB
Tinjau Langsung Lokasi Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Wamenaker Dorong PT GNI Lakukan Perbaikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

Di PT GNI, Afriansyah Noor bertemu dengan manajemen perusahaan. Dia mendoronh manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan, baik terkait K3, hubungan industrial, maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.

"Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan, dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita," katanya.

Afriansyah Noor mengatakan, dengan dilakukannya segala perbaikan, maka diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu. (Dok: Kemnaker)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu. (Dok: Kemnaker)

Dia mengakui keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.

Meski demikian, jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, maka Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada manajemen perusahaan agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. Sementara kepada pekerja, Wamenaker meminta agar dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dengan cara menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BISNIS

TERKINI