Gus Menteri Luncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang

Aplikasi e-SAKIP Sumedang memiliki kesamaan dengan Sistem Informasi Desa.

Jum'at, 04 Juni 2021 | 18:54 WIB
Gus Menteri Luncurkan Integrasi Data Desa dengan e-SAKIP di Sumedang
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memberikan penghargaan utama kepada 92 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang telah menyelesaikan pemutakhiran Data Desa berbasis SDGs. Penghargaan itu diberikan ke perwakilan camat, kepala desa, dan pendamping desa, secara simbolis.

Kegiatan ini dilakukan Gus Menteri, demikian panggilan akrabnya, saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan Badan Pusat Statistik dan Pemerintah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Sumedang, Jumat (4/6/2021).

Turut hadir bersama Gus Menteri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa Kemendes PDTT Suprapedi, Sekretaris BPI Razali, Kepala Pusat Pemberdayaan Masyakat Desa Yusra dan Kapusdatin Ivanovich Agusta.

Gus Menteri juga menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang soal Penguatan Tata Kelola Pemerintah Desa Berbasis Digital. Ia juga menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama Kepala BPI Suprapedi dengan Deputi Statistik Badang Pusat Statistik (BPS) Setianto soal Peningkatan Kapasitas Desa dalam Mendukung Program Desa Cinta Statistik, serta Perjanjian Kerja Bersama antara Kepala BPI dengan Sekretaris Daerah Sumedang soal integrasi aplikasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.

Dalam sambutannya, Gus Menteri memberi apresiasi aplikasi e-SAKIP milik Pemerintah Sumedang. Aplikasi perlu ditampilkan di web Kementerian Dalam Negeri dan direkomendasikan untuk digunakan daerah lain.

Aplikasi yang dibuat oleh internal Pemerintah Kabupaten Sumedang ini mirip dengan kebijakannyang dilakukan Gus Menteri di Kemendes PDTT. Kemendes PDTT membuat Sistem Informasi Desa yang disusun langsung oleh ASN Kemendes PDTT untuk mendata 118 Juta warga desa.

Sistem Informasi Desa, hingga 3 Juni 2021 telah berhasil mendata 71.372 juta by name dan by address dalam kurun waktu tiga bulan.

"Ini terbukti, bukan tidak bisa tapi tidak mau berdarah-darah," kata Doktor Honoris Causa dari UNY.

Gus Menteri memaparkan, salah satu alasan untuk menggelar SDGs Desa adalah untuk mengefektifkan dana desa dan rencana pembangunan desa. Poin- poin dalam SDGs Desa seperti kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan pendidikan menjadi arah yang baik menentukan arah pembangunan desa.

Gus Menteri menyebutkan, aplikasi e-SAKIP Sumedang memiliki kesamaan dengan Sistem Informasi Desa, sesuai dengan bayangan Gus Menteri

"Karena dengan data SDGs Desa tadi, desa dalam merencanakan pembangunan tidak lagi berdasarkan keinginan elit-elit desa, tapi berdasakan masalah yang dihadapi desa," katanya.

Menurutnya, data sangat diperlukan untuk merencakan pembangunan desa, karena terkait permasalahan desa dan data terkait potensi yang dimiliki.

Di sinilah Kemendes PDTT kemudian lakukan pemutakhiran Data berbasis SDGs Desa dengan harapan perencanaan pembangunan desa di 2023, desa sudah miliki basis data yang bagus.

Gus Menteri bakal mengusulkan e-SAKIP untuk dijadikan contoh bagi daerah lain. Menurutnya, model pembangunan yang paling baik untuk desa adalah replikasi.

"Replikasi dengan catatan disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing," kata Gus Menteri.

Setelah itu, Gus Menteri bersama Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir meluncurkan integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi Desa.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI