Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menekankan pentingnya data berbasis SDGs Desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di desa.
“Perlu saya tegaskan lagi, bahwa data itu mutlak diperlukan di mana pun kita hidup, kita ini butuh data. Dan data itu harus valid, bukan hanya valid, harus lengkap, bukan hanya lengkap, tapi juga harus terus terupdate,” tutur Gus Menteri, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat memberikan penghargaan kepada 73 desa di Kabupaten Sidoarjo yang telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Minggu (6/6/2021).
Kata Gus Menteri, data juga merupakan instrumen dalam upaya mendukung ketepatan penggunaan dana desa. Sekaligus mendukung pemerintah daerah agar bisa lebih detail dalam melihat permasalahan di daerahnya.
“Maka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di tahun 2021 ini menekankan kepada seluruh desa untuk melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa,” jelas Gus Menteri
Selain itu, data juga akan memberikan keuntungan bagi pemerintah desa. Keuntungan yang pertama bagi desa, akan lebih tepat di dalam pemanfaatan dana desa.
Keuntungan kedua, bagi kepala desa tidak perlu lagi adu otot dalam melakukan pembahasan prioritas pembangunan di desa, karena sudah ada datanya.
“Kalau tidak ada data, pasti adu otot bukan adu data. Adu otot antara kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama elit-elit desa, terkait dengan mau dipakai apa dana desa ini. Tapi ketika sudah punya data yang lengkap, maka yang jadi dasar di dalam membahas penggunaan dana desa adalah adu data, bukan adu otot,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada desa-desa di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut.
Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail, karena terdapat pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak sebagai proses perbaikan data.
Per 6 Juni 2021, sebanyak 37.228 dari 74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan pemutakhiran data berbasis SDGs Desa.
Sebagaimaa diketahui SDGs desa adalah arah kebijakan pembangunan di desa, ada 18 tujuan yang ingin dicapai melalui SDGs Desa, tujuan-tujuan awal SDGs Desa sangat terkait dengan hak asasi manusia.