Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa

SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa.

Kamis, 24 Juni 2021 | 15:32 WIB
Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melepas Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Perhutanan Sosial Universitas Hasanuddin secara virtual, Rabu (22/6/2021). Dalam kesempatan itu, Halim Iskandar mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia di desa.

"Jika ditanyakan soal dana desa, mahasiswa Unhas bisa menjawab, dana desa bisa digunakan untuk apa saja, yang penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia," katanya.

Menurutnya, tugas kedua yang diberikan kepada Kemendes PDTT oleh Presiden Joko Widodo adalah kehadiran dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa yang sering disebut "No One Left Behind" (Tidak Ada yang Terlewatkan).

Untuk bisa maksimal di 74.961 desa, maka dirumuskanlah kebijakan pembangunan yang disebut SDGs Desa. SDGs Desa melokalkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Global) ke level desa.

SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa,  tanpa ada yang terlewat. Berbeda dengan SDGs Global, SDGs Desa ada penambahan poin ke-18, yaitu Lembaga Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

"Ini sangat penting karena level desa harus betul-betul tidak lepas dari akar budaya setempat," kata Halim Iskandar.

"Makanya saya selalu mengatakan dimana-mana, jangan sekali-kali membangun desa keluar dari akar budayanya," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Ke-18 goals ini menjadi arah pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa semakin maksimal. SDGs Desa terbagi dalam dua bagian, yaitu aspek Kewargaan pada enam poin pertama seperti soal kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.

Aspek kedua merupakan kewilayahan yang termaktub dalam poin ketujuh hingga ke-18. Saat semua goals ini terwujud dalam pelaksanaan pembangunan desa, maka kontribusi SDGs Desa setara dengan 74 persen SDGs Nasional sesuai Perpres Nomor 59 tahun 2017.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, memohon bantuan mahasiswa KKN Unhas untuk memberikan pencerahan kepada warga desa agar semakin miliki wawasan yang lebih terbuka.

Yang juga tugas utama Kemendes PDTT dalam peningkatan ekonomi desa, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"BUMDes ini Soko guru ekonomi desa jadi seluruh proses perekonomian desa harus melalui BUMDes," kata Gus Menteri.

BUMDes tidak bisa efek negatif bagi ekonomi desa. Olehnya, unit usahanya tidak boleh sama dengan yang dikelola warga desa.

"Jika nanti adik-adik mahasiswa melihat ada BUMDes yang merugikan masyakat desa, tolong diingatkan karena kehadiran BUMDes untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga," kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Kemendes PDTT juga mempunyai Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides), yang juga salah satu upaya dalam membangun jaringan agar ada pendampingan maksimal dari kalangan untuk kampus untuk proses pembangunan di desa.

"Saya yakin, ketika pertumbuhan ekonomi desa bagus dan kualitas warga bagus maka akan baguslah Indonesia karena pada hakekatnya Indonesia adalah desa dan desa adalah Indonesia," kata Gus Menteri.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI