Pembangunan Desa Memiliki Empat Tujuan, Berikut Menurut Sekjen Kemendes PDTT

Tujuan pembangunan desa yang ketiga adalah penanggulangan kemiskinan.

Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:43 WIB
Pembangunan Desa Memiliki Empat Tujuan, Berikut Menurut Sekjen Kemendes PDTT
Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengungkapkan, saat ini pembangunan desa telah mengalami pergeseran.

Menurutnya, warga desa telah diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk mengurus yang menjadi kewenangannya, dengan begitu, kesempatan desa untuk lebih maju dan sejahtera sangat bergantung pada warga desa itu sendiri.

"Tugas pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten kota, bahkan di level kementerian hanya memfasilitasi dan berfungsi sebagai pembina," kata Taufik, dalam Kuliah Online, Akademi Desa, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Dalam kesempatan itu pula, Taufik Madjid membeberkan empat tujuan pembangunan desa. Pertama, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup manusia dengan beberapa variabelnya.

Kedua, meningkatkan pelayanan publik di desa, pandangan kesejahteraan dari pemerintah pusat, dengan perspektif masyarakat lokal harus disinergikan karena sering terjadi kesenjangan antara pandangan pemerintah dengan masyarakat.

"Contoh di Baduy. Dana desa adalah dana yang diperuntukkan sebagai afirmasi, alat filosofinya jelas sebagai rekognisi negara kepada desa, tapi Baduy belum tentu mau diintervensi dengan pembangunan apapun. Itu harus kita hargai," jelasnya.

Tujuan pembangunan desa yang ketiga adalah penanggulangan kemiskinan, pembangunan desa berhasil apabila terjadi penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Adapun tujuan pembangunan desa yang terakhir, menjadikan warga desa sebagai subyek pembangunan.

"Ini ada empat hal yang diatur, kemudian muncul dengan pelayanan dasar, infrastruktur dasar, sarana dan prasarana, air, listrik. Ini harus hadir," pungkas Taufik.

Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI