Gus Halim Canangkan ASN Berakhlak dan Agen Perubahan di Kemendes PDTT

Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan pada 12-16 Agustus 2021 secara bertahap.

Senin, 06 September 2021 | 14:18 WIB
Gus Halim Canangkan ASN Berakhlak dan Agen Perubahan di Kemendes PDTT
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mencanangkan "ASN Berakhlak" dan mengukuhkan "Agen Perubahan", di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Senin (6/9/2021).

Pencanangan ASN Berakhlak dilakukan dengan menyematkan pin kepada Inspektur Jenderal Ekatmawati, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati dan Sekretaris Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawati. Halim juga menyematkan pin kepada dua Agen Perubahan.

Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid dalam laporannya mengatakan, Presiden, Joko Widodo meluncurkan nilai dasar/core Values ASN, yakni “Berakhlak” dan Employer Branding-nya "Bangga Melayani Bangsa", yang bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN, baik di pusat maupun daerah.

"Pencanangan Core Values Aparatur Sipil Negara “Berakhlak” berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaftif, kolaboratif di lingkungan Kemendes PDTT, sebagai bentuk komitmen dari unsur pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalam mendukung dan mensukseskan kebijakan pemerintah," kata Taufik.

Tujuan dibentuknya Agen Perubahan adalah untuk memberi kesempatan kepada ASN sebagai agen perubahan yang akan berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan teladan bagi seluruh pegawai di Kemendes PDTT.

Seleksi calon Agen Perubahan 2021 telah dilaksanakan pada 12-16 Agustus 2021 secara bertahap. Sebanyak 143 orang diusulkan oleh UKE 1.

Setelah seleksi tahap III, tim penilai yang diketui Dirjen PEID, Harlina Sulistyorini menetapkan 20 Agen Perubahan Kementerian, yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor: 85 Tahun 2021 tentang Agen Perubahan di Lingkungan Kemendes PDTT.

Halim dalam arahannya menyampaikan rasa syukurnya, karena Kemendes PDTT terus bekerja untuk wujudkan visi Presiden Joko Widodo yang terkait reformasi birokrasi, karena hal ini jadi kata kunci untuk percepatan menuju Indonesia Maju.

Halim mengatakan, kata "akhlak" dinilai sangat baik dan substansif, yaitu merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera dicanangkan dan diaplikasikan di kementerian/lembaga.

"Berakhlak merupakan akronim berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Nilai-nilai tersebut merupakan nilai dasar, yang semestinya menjadi roh, jiwa birokrasi, dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu harus ditanamkan kebanggaan bagi ASN, ketika keseluruhan tugasnya adalah melayani bangsa, melayani Ibu Pertiwi, melayani 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Berorientasi pelayanan bernilai positif, kata Halim Iskandar, karena Kemendes PDTT harus terus meningkatkan pelayanan. Prinsipnya, sebaik-baik manusia harus memberi manfaat kepada manusia lain. Jika diimplementasikan, maka hal ini sudah tuntas dilaksanakan terkait pelayanan.

"Akuntabel, semua hal yang kita lakukan harus akuntabel, karena di situlah intinya. Agen Perubahan pasti akan saya panggil untuk mengetahui apa yang telah, sedang dan yang akan dilakukan," kata Halim.

Soal kompeten, Halim mengatakan, ASN Kemendes PDTT kompeten tidak hanya bidang tugas, tapi totalitas terkait tugas dan fungsi kementerian. Pegawai harus mampu menjawab pertanyaan mengenai kerja-kerja yang menjadi tanggung jawab Kemendes PDTT.

Nilai harmonis juga penting, apalagi kalau berada dalam lingkungan Kemendes PDTT, yang memiliki perbedaan seperti suku bangsa.

Nilai loyal, Halimmenekankan, ASN harus tegak lurus dengan Pancasila dan UUD 1945. Tidak boleh ada ASN HTI, ASN mempertanyakan Pancasila dan ASN tidak Indonesia. Ia sepakat dengan cara Presiden Abdurrahman Wahid menangani ASN seperti itu.

Pria yang disapa Gus Halim ini menuturkan, suatu ketika, Gus Dur menerima laporan kalau ada ASN yang menolak hormat kepada Bendera Merah Putih. Meski pihak yang melaporkan dengan penuh semangat dan emosional, Gus Dur justru memberi jawaban yang santai namun menohok.

"Bilang saja sama dia, silakan segera pergi dari Indonesia," kata Gus Halim, menirukan pernyataan Gus Dur.

Jika tidak mau mematughi semua aturan terkait ASN, seperti kepatuhan dan semangat NKRI, jangan jadi ASN, karena mematuhi semua ketentuan dalam Undang-undang Kepegawaian harus dilakukan.

"Reformasi birokrasi mutlak harus kita jalankan, karena birokrasi ada untuk warga. Birokasi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani," kata Gus Halim.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Mendes PDTT, Budi Arie Setiadi, pejabat tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT.

suara hati ramadan 1445 H
Berikan Komentar >
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

NEWS

TERKINI